Warga Bairei Laporkan Dugaan Kecurangan Pilkades ke Ketua DPRK Yapen

- Editorial Team

Kamis, 6 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERUI — Sejumlah masyarakat Kampung Bairei, Distrik Kepulauan Ambai, Kabupaten Kepulauan Yapen, melaporkan dugaan kecurangan dalam proses pemilihan kepala kampung kepada Ketua DPRK Kepulauan Yapen, Ebzon Y. Sembai. Laporan tersebut disampaikan dalam pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat DPRK Kepulauan Yapen, Kamis (6/8/2026).

Dalam pertemuan itu, masyarakat menyampaikan adanya dugaan tindakan yang dinilai merugikan salah satu calon dalam proses pemilihan Kepala Kampung Bairei.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Masyarakat meminta dugaan tersebut dapat ditindaklanjuti dan diperiksa secara transparan. Mereka berharap seluruh tahapan pemilihan, bukti yang tersedia, serta hasil yang telah diperoleh dapat ditelusuri kembali sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Dugaan tersebut masih merupakan laporan dari masyarakat dan belum dapat dinyatakan sebagai fakta sebelum dilakukan pemeriksaan oleh pihak yang memiliki kewenangan.

Menanggapi laporan itu, Ketua DPRK Kepulauan Yapen Ebzon Y. Sembai menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat harus mendapat ruang untuk disampaikan dan diklarifikasi melalui mekanisme yang berlaku.

DPRK, kata dia, mendorong pihak yang berwenang melakukan pemeriksaan secara objektif terhadap laporan yang disampaikan masyarakat agar persoalan tersebut dapat memperoleh kejelasan.

DPRK Kepulauan Yapen juga meminta dinas atau pihak terkait menjalankan kewenangannya sesuai aturan. Langkah tersebut dinilai penting agar persoalan tidak berlarut-larut dan tidak berkembang menjadi konflik di tengah masyarakat.

Ebzon menekankan pentingnya dialog, keterbukaan, dan komunikasi dalam menyelesaikan persoalan tersebut.

Menurutnya, proses demokrasi di tingkat kampung harus memberikan ruang kepada seluruh pihak untuk menyampaikan keberatan melalui mekanisme yang tersedia serta mencari penyelesaian secara adil.

DPRK Kepulauan Yapen selanjutnya akan mendorong agar laporan masyarakat terkait dugaan kecurangan dalam pemilihan Kepala Kampung Bairei ditindaklanjuti sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, bahan yang tersedia belum memuat tanggapan dari calon atau pihak yang disebut dalam laporan masyarakat. Keterangan dari pihak tersebut diperlukan untuk melengkapi prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.

Follow WhatsApp Channel terasweisiho.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua DPRK Kembali Salurkan PMT, Pantau Perkembangan Balita dan Baduta di Kampung Papuma
DPRK Kepulauan Yapen Terima Aksi Aspirasi Warga Kampung Bairei, Keputusan Akan Ditetapkan Kamis Mendatang
Ketua DPRK Kepulauan Yapen: HUT PKB ke-28 Harus Menjadi Momentum Penguatan Ekonomi Rakyat
 Ketua DPRK Kepulauan Yapen Hadiri Rakorwil ADKASI di Bali, Ebzon Sembai: Revisi UU 23/2014 Harus Perkuat Peran DPRD
DPRK Yapen Soroti Pengelolaan Dana Otsus, Sistem Pelaporan dan Realisasi Anggaran Jadi Perhatian
Seven Media Asia Gelar IPSEA 2026 di Bali, Apresiasi Inovasi dan Transformasi Digital Pelayanan Publik
Ketua DPRK Kepulauan Yapen Ebzon Y. Sembai Raih Penghargaan Pemimpin Legislatif Terbaik Nasional di Bali
Ketua DPRK Kepulauan Yapen Turun Langsung Dampingi Program Nasional Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stanting ( GENTING ) di Yapen Barat

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 12:25 WIT

Ketua DPRK Kembali Salurkan PMT, Pantau Perkembangan Balita dan Baduta di Kampung Papuma

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:07 WIT

Warga Bairei Laporkan Dugaan Kecurangan Pilkades ke Ketua DPRK Yapen

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:59 WIT

DPRK Kepulauan Yapen Terima Aksi Aspirasi Warga Kampung Bairei, Keputusan Akan Ditetapkan Kamis Mendatang

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:45 WIT

Ketua DPRK Kepulauan Yapen: HUT PKB ke-28 Harus Menjadi Momentum Penguatan Ekonomi Rakyat

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:16 WIT

 Ketua DPRK Kepulauan Yapen Hadiri Rakorwil ADKASI di Bali, Ebzon Sembai: Revisi UU 23/2014 Harus Perkuat Peran DPRD

Berita Terbaru