DENPASAR, – Ketua DPRK Kepulauan Yapen, Ebzon Y. Sembai, S.Pi., M.H., menghadiri Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) Wilayah Indonesia Tengah dan Timur yang berlangsung di b Hotel Bali & Spa, Denpasar, Bali, pada 28–31 Juli 2026.

Forum yang mempertemukan pimpinan, anggota, dan sekretaris DPRD kabupaten dari Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Maluku, hingga Papua tersebut menjadi momentum strategis dalam menyatukan pandangan daerah terkait revisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, khususnya mengenai penguatan kelembagaan DPRD dan pelaksanaan otonomi daerah yang lebih efektif.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Di sela-sela kegiatan, Ebzon Sembai menegaskan bahwa revisi regulasi tersebut harus mampu menjawab berbagai tantangan yang dihadapi pemerintah daerah, terutama dalam memperkuat posisi DPRD sebagai lembaga representatif masyarakat.
“Revisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 harus menjadi momentum memperkuat kelembagaan DPRD. DPRD tidak hanya menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan, tetapi juga menjadi jembatan utama dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat. Karena itu, regulasi yang baru harus mampu memberikan ruang yang lebih kuat bagi DPRD untuk menjalankan perannya secara maksimal,” ujar Ebzon.
Menurut Ketua DPRK Kepulauan Yapen tersebut, Rakorwil ADKASI memiliki arti penting karena menjadi wadah bagi DPRD kabupaten di kawasan Indonesia Tengah dan Timur untuk menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi daerah secara langsung kepada pemerintah pusat melalui rekomendasi organisasi.
Ia menilai setiap daerah memiliki tantangan yang berbeda, sehingga kebijakan nasional harus mampu mengakomodasi karakteristik wilayah, khususnya daerah kepulauan dan kawasan timur Indonesia.
“Daerah kepulauan seperti Kepulauan Yapen memiliki tantangan tersendiri dalam pembangunan, pelayanan publik, maupun pemerataan anggaran. Oleh karena itu, penguatan otonomi daerah harus benar-benar diwujudkan melalui regulasi yang memberikan fleksibilitas kepada daerah tanpa mengurangi prinsip akuntabilitas dan tata kelola pemerintahan yang baik,” katanya.

Rakorwil ADKASI tahun ini mengangkat tema “Momentum Revisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Otonomi Daerah Asimetris dan Penguatan Kelembagaan DPRD dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.” Tema tersebut menjadi dasar pembahasan berbagai isu strategis yang berkaitan dengan hubungan pemerintah pusat dan daerah, penguatan kelembagaan DPRD, serta peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Selama kegiatan berlangsung, para peserta mengikuti sejumlah sesi panel yang menghadirkan narasumber dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung RI, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Kementerian Keuangan, dan Kementerian Dalam Negeri. Materi yang dibahas mencakup penguatan integritas penyelenggara pemerintahan daerah, peningkatan kapasitas fiskal daerah, harmonisasi hubungan pemerintah pusat dan daerah menuju Indonesia Emas 2045, hingga penguatan fungsi kelembagaan DPRD.

Ebzon mengatakan berbagai materi yang disampaikan para narasumber memberikan perspektif baru bagi DPRD dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan di daerah.
“Kami memperoleh banyak masukan yang sangat berharga. Penguatan integritas, transparansi pengelolaan keuangan daerah, hingga peningkatan kapasitas fiskal merupakan isu yang sangat relevan bagi seluruh DPRD di Indonesia. Pengalaman dan rekomendasi yang diperoleh dari forum ini akan menjadi bahan evaluasi sekaligus referensi bagi DPRK Kepulauan Yapen dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia berharap hasil Rakorwil ADKASI tidak berhenti sebagai forum diskusi semata, tetapi benar-benar menghasilkan rekomendasi yang menjadi perhatian pemerintah pusat dan DPR RI dalam proses penyempurnaan regulasi pemerintahan daerah.
“Harapan kami, seluruh rekomendasi yang dihasilkan ADKASI dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan nasional. Ketika DPRD diperkuat, maka fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan juga semakin efektif. Dampaknya akan dirasakan langsung oleh masyarakat melalui pembangunan yang lebih berkualitas, pelayanan publik yang semakin baik, serta pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” tegas Ebzon.
Rakorwil ADKASI Wilayah Indonesia Tengah dan Timur dijadwalkan berlangsung selama empat hari dengan agenda pembukaan, penyampaian materi dari kementerian dan lembaga negara, pembahasan internal organisasi, penetapan kepengurusan wilayah, hingga penyusunan rekomendasi yang akan disampaikan kepada pemerintah pusat sebagai masukan dalam revisi kebijakan pemerintahan daerah.

Keikutsertaan Ketua DPRK Kepulauan Yapen dalam forum nasional tersebut menjadi bagian dari komitmen DPRK untuk terus meningkatkan kapasitas kelembagaan, memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, serta memastikan aspirasi masyarakat Kepulauan Yapen turut diperjuangkan dalam setiap pembahasan kebijakan di tingkat nasional.
Penulis : Ronald Tabamolu
Editor : Tim Editor










