DPRK Kepulauan Yapen Terima Aksi Aspirasi Warga Kampung Bairei, Keputusan Akan Ditetapkan Kamis Mendatang

- Editorial Team

Senin, 3 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERUI – DPRK Kepulauan Yapen menerima aksi penyampaian aspirasi dari masyarakat Kampung Bairei, Distrik Kepulauan Ambai, yang berlangsung di depan Gedung DPRK Kepulauan Yapen, Senin (3/8/2026). Pertemuan kemudian dilanjutkan di Ruang Rapat Lantai II DPRK dengan menghadirkan unsur legislatif, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (BPMK), serta pihak Kepolisian untuk melakukan verifikasi atas tuntutan yang disampaikan warga.

Aspirasi masyarakat Kampung Bairei terkait persoalan pembelian definitif selama satu tahun menjadi perhatian serius DPRK Kepulauan Yapen. Setelah mendengarkan langsung penyampaian warga, DPRK bersama BPMK dan Kepolisian melakukan verifikasi berdasarkan keterangan lisan maupun dokumen tertulis. Hasil sementara menunjukkan adanya kesesuaian antara fakta dan laporan masyarakat, sementara keputusan final dijadwalkan akan ditetapkan pada Kamis mendatang melalui rapat koordinasi bersama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pertemuan tersebut hadir Wakil Ketua II DPRK Kepulauan Yapen, Ketua Komisi A beserta anggota Komisi A, anggota Komisi B, anggota Komisi C, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (BPMK), serta masyarakat Kampung Bairei sebagai penyampai aspirasi.

Ketua Komisi A DPRK Kepulauan Yapen, Fredrik Samber, mengatakan bahwa DPRK menerima seluruh aspirasi masyarakat secara terbuka sebagai bagian dari fungsi pengawasan dan penyaluran aspirasi rakyat.

Menurutnya, proses verifikasi dilakukan dengan menghadirkan Kepala Dinas BPMK dan Kasat Sabara sebagai pihak yang berkaitan langsung dengan persoalan tersebut. Verifikasi dilakukan secara objektif melalui pembuktian berdasarkan keterangan lisan maupun dokumen yang disampaikan seluruh pihak.

Hasil verifikasi menunjukkan bahwa kondisi yang disampaikan masyarakat memiliki dasar yang dapat dipertanggungjawabkan. DPRK kemudian memberikan arahan penyelesaian kepada masyarakat dan hasil tersebut diterima oleh warga yang hadir.

Fredrik Samber menjelaskan bahwa pembahasan terhadap poin-poin utama yang menjadi tuntutan masyarakat, khususnya pada persoalan nomor satu dan nomor dua, belum dapat diputuskan dalam rapat tersebut. Keputusan akhir akan ditetapkan pada hari Kamis melalui koordinasi bersama antara DPRK Kepulauan Yapen, Polri, dan Dinas BPMK.

Ia menegaskan bahwa DPRK memiliki tanggung jawab moral untuk mengawal setiap aspirasi masyarakat hingga memperoleh penyelesaian yang adil sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kami menerima aspirasi masyarakat, melakukan verifikasi berdasarkan fakta dan bukti yang ada. Keputusan akhir akan diambil melalui koordinasi bersama DPRK, Polri, dan BPMK pada hari Kamis.”

Menurutnya, langkah tersebut merupakan bentuk komitmen DPRK dalam menjalankan fungsi pengawasan sekaligus memastikan setiap persoalan masyarakat ditangani secara transparan, akuntabel, dan sesuai mekanisme hukum.

Pertemuan diakhiri dengan kesepahaman seluruh pihak untuk menunggu hasil koordinasi lanjutan yang akan menghasilkan keputusan resmi. Masyarakat Kampung Bairei menerima hasil sementara tersebut dan berharap keputusan yang diambil nantinya dapat memberikan kepastian hukum serta rasa keadilan bagi seluruh warga.

DPRK Kepulauan Yapen menegaskan komitmennya untuk terus mengawal aspirasi masyarakat melalui proses yang terbuka, berbasis fakta, dan melibatkan seluruh pihak terkait. Keputusan yang akan ditetapkan pada Kamis mendatang diharapkan menjadi solusi terbaik bagi masyarakat Kampung Bairei sekaligus mencerminkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel di Kabupaten Kepulauan Yapen.

Penulis : Hamsah

Editor : Tim Editor

Follow WhatsApp Channel terasweisiho.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua DPRK Kembali Salurkan PMT, Pantau Perkembangan Balita dan Baduta di Kampung Papuma
Warga Bairei Laporkan Dugaan Kecurangan Pilkades ke Ketua DPRK Yapen
Ketua DPRK Kepulauan Yapen: HUT PKB ke-28 Harus Menjadi Momentum Penguatan Ekonomi Rakyat
 Ketua DPRK Kepulauan Yapen Hadiri Rakorwil ADKASI di Bali, Ebzon Sembai: Revisi UU 23/2014 Harus Perkuat Peran DPRD
DPRK Yapen Soroti Pengelolaan Dana Otsus, Sistem Pelaporan dan Realisasi Anggaran Jadi Perhatian
Seven Media Asia Gelar IPSEA 2026 di Bali, Apresiasi Inovasi dan Transformasi Digital Pelayanan Publik
Ketua DPRK Kepulauan Yapen Ebzon Y. Sembai Raih Penghargaan Pemimpin Legislatif Terbaik Nasional di Bali
Ketua DPRK Kepulauan Yapen Turun Langsung Dampingi Program Nasional Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stanting ( GENTING ) di Yapen Barat

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 12:25 WIT

Ketua DPRK Kembali Salurkan PMT, Pantau Perkembangan Balita dan Baduta di Kampung Papuma

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:07 WIT

Warga Bairei Laporkan Dugaan Kecurangan Pilkades ke Ketua DPRK Yapen

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:59 WIT

DPRK Kepulauan Yapen Terima Aksi Aspirasi Warga Kampung Bairei, Keputusan Akan Ditetapkan Kamis Mendatang

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:45 WIT

Ketua DPRK Kepulauan Yapen: HUT PKB ke-28 Harus Menjadi Momentum Penguatan Ekonomi Rakyat

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:16 WIT

 Ketua DPRK Kepulauan Yapen Hadiri Rakorwil ADKASI di Bali, Ebzon Sembai: Revisi UU 23/2014 Harus Perkuat Peran DPRD

Berita Terbaru