DPRK Yapen Soroti Pengelolaan Dana Otsus, Sistem Pelaporan dan Realisasi Anggaran Jadi Perhatian

- Editorial Team

Kamis, 30 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERUI – Pengelolaan dana Otonomi Khusus (Otsus) di Kabupaten Kepulauan Yapen kembali menjadi sorotan. Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Kepulauan Yapen menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) untuk memastikan pengelolaan, pelaporan, serta realisasi dana Otsus berjalan sesuai kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat.

RDP yang digelar di Ruang Rapat Lantai II DPRK Kepulauan Yapen, Kamis (30/7/2026), tersebut mempertemukan unsur DPRK dengan pemerintah daerah dan OPD teknis. Pertemuan dihadiri Wakil Ketua III DPRK Kepulauan Yapen, Ketua dan anggota Panitia Khusus (Pansus) DPRK, Asisten III, Plh Kepala BPKAD, Plt Kepala Bapperida, Plt Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda serta staf/dokumentasi UKPBJ.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pembahasan diarahkan untuk mendapatkan gambaran menyeluruh mengenai penggunaan dana Otsus yang tersebar di sekitar 20 OPD, dengan perhatian khusus terhadap tujuh OPD yang menjadi pengelola utama dana tersebut.

Bernad Erik Worumi Wakil Ketua III DPRK Kepulauan Yapen menegaskan, RDP bukan sekadar forum untuk menerima laporan, tetapi menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPRK untuk memastikan setiap penggunaan dana Otsus memiliki kejelasan perencanaan, pelaksanaan dan pertanggungjawaban.

“Kita ingin mendapatkan gambaran yang utuh mengenai pengelolaan dan penggunaan dana Otsus. Data dan keterangan dari OPD harus sinkron, sehingga kita bisa melihat dengan jelas apa yang sudah berjalan, apa yang masih menjadi kendala dan apa yang harus segera ditindaklanjuti,” ujar Wakil Ketua III DPRK Kepulauan Yapen.

Dalam pembahasan, terungkap adanya perubahan mekanisme dari sistem sebelumnya yang lebih sederhana menjadi beberapa modul dalam satu rangkaian sistem informasi keuangan. Kondisi tersebut dinilai membuat proses input semakin kompleks dan berpotensi menyebabkan data yang masuk tidak sempurna.

DPRK menilai persoalan tersebut tidak boleh dianggap sebagai persoalan administratif semata. Ketidakakuratan atau tidak lengkapnya data dapat berdampak pada proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan hingga evaluasi program.

“Kalau sistemnya berat dan data yang masuk tidak sempurna, tentu akan memengaruhi gambaran kita dalam melihat realisasi anggaran. Karena itu, sistem ini harus dievaluasi dan diperbaiki agar data yang menjadi dasar pengambilan keputusan benar-benar akurat,” tegasnya.

Salah satu perhatian adalah pengadaan obat yang menggunakan dana Otsus. Persoalan tersebut dinilai penting karena berkaitan langsung dengan keberlangsungan pelayanan kesehatan masyarakat.

DPRK meminta agar kebutuhan pengadaan obat dan realisasi anggarannya terus dikoordinasikan antara OPD teknis, BPKAD dan Bapperida sehingga kebutuhan pelayanan pada tahun 2026 dapat diantisipasi dengan baik.

Persoalan sistem juga dikaitkan dengan pengelolaan data Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Dalam pembahasan, muncul persoalan terkait data guru, jumlah murid dan jumlah tenaga pendidik yang belum sepenuhnya terbaca dalam sistem. Bahkan terdapat kondisi ketika data sekolah belum muncul sebagaimana mestinya pada jaringan.

DPRK menilai persoalan data tersebut perlu segera ditangani agar tidak menimbulkan kebingungan dalam proses administrasi dan pembayaran.

“Kita tentu tidak ingin persoalan sistem kemudian berdampak kepada guru maupun kepala sekolah. Karena itu, data harus segera dibenahi dan dikomunikasikan dengan baik kepada pihak sekolah,” katanya.

Di tengah persoalan tersebut, DPRK Kepulauan Yapen mengimbau guru dan kepala sekolah untuk tetap bersabar sembari proses perbaikan sistem dan data dilakukan.

DPRK juga meminta seluruh pihak mengutamakan komunikasi dan koordinasi serta menjaga situasi tetap kondusif menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2026.

Menurut DPRK, penyelesaian persoalan administrasi dan sistem sebaiknya ditempuh melalui jalur koordinasi, bukan dengan tindakan yang dapat memperkeruh situasi.

Sebagai tindak lanjut, BPKAD/DPKAD diminta berkoordinasi dengan sekitar 20 OPD untuk menyusun gambaran umum pengelolaan dan penggunaan dana Otsus.

Dari jumlah tersebut, tujuh OPD yang menjadi pengelola utama dana Otsus akan mendapatkan perhatian lebih dalam penyusunan laporan fokus.

Bapperida juga diminta mendukung penyusunan laporan tersebut sebagai bahan perencanaan dan perhitungan anggaran.

Sementara Dinas Kesehatan, Dinas Kependudukan dan RSUD Serui diminta melanjutkan koordinasi terkait kebutuhan pengadaan obat melalui dana Otsus.

DPRK juga mendorong adanya evaluasi dan pembenahan terhadap sistem pelaporan, termasuk kemungkinan peningkatan atau integrasi modul agar proses penginputan data dapat berjalan lebih efektif.

RDP tersebut belum menjadi akhir dari pembahasan. DPRK Kepulauan Yapen berencana melakukan pertemuan lanjutan untuk mengevaluasi perkembangan realisasi dana Otsus, perbaikan sistem pelaporan serta tindak lanjut dari masing-masing OPD.

Wakil Ketua III DPRK menegaskan, pengawasan terhadap dana Otsus harus dilakukan secara berkelanjutan agar anggaran yang diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat dapat dikelola secara efektif, transparan dan tepat sasaran.

“Kita tidak ingin hanya berhenti pada rapat dan laporan. Yang paling penting adalah tindak lanjutnya. Apa yang menjadi persoalan harus ada penyelesaian, dan apa yang sudah direncanakan harus bisa kita pantau realisasinya,” pungkasnya.

Penulis : Hamsah

Editor : Tim Editor

Follow WhatsApp Channel terasweisiho.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua DPRK Kembali Salurkan PMT, Pantau Perkembangan Balita dan Baduta di Kampung Papuma
Warga Bairei Laporkan Dugaan Kecurangan Pilkades ke Ketua DPRK Yapen
DPRK Kepulauan Yapen Terima Aksi Aspirasi Warga Kampung Bairei, Keputusan Akan Ditetapkan Kamis Mendatang
Ketua DPRK Kepulauan Yapen: HUT PKB ke-28 Harus Menjadi Momentum Penguatan Ekonomi Rakyat
 Ketua DPRK Kepulauan Yapen Hadiri Rakorwil ADKASI di Bali, Ebzon Sembai: Revisi UU 23/2014 Harus Perkuat Peran DPRD
Seven Media Asia Gelar IPSEA 2026 di Bali, Apresiasi Inovasi dan Transformasi Digital Pelayanan Publik
Ketua DPRK Kepulauan Yapen Ebzon Y. Sembai Raih Penghargaan Pemimpin Legislatif Terbaik Nasional di Bali
Ketua DPRK Kepulauan Yapen Turun Langsung Dampingi Program Nasional Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stanting ( GENTING ) di Yapen Barat

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 12:25 WIT

Ketua DPRK Kembali Salurkan PMT, Pantau Perkembangan Balita dan Baduta di Kampung Papuma

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:07 WIT

Warga Bairei Laporkan Dugaan Kecurangan Pilkades ke Ketua DPRK Yapen

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:59 WIT

DPRK Kepulauan Yapen Terima Aksi Aspirasi Warga Kampung Bairei, Keputusan Akan Ditetapkan Kamis Mendatang

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:45 WIT

Ketua DPRK Kepulauan Yapen: HUT PKB ke-28 Harus Menjadi Momentum Penguatan Ekonomi Rakyat

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:16 WIT

 Ketua DPRK Kepulauan Yapen Hadiri Rakorwil ADKASI di Bali, Ebzon Sembai: Revisi UU 23/2014 Harus Perkuat Peran DPRD

Berita Terbaru