Terancam Di PHK, Sejumlah Pendamping Desa Temui Ketua DPRK Sementara Ebzon Sembai.

- Editorial Team

Sabtu, 1 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ebzon Sembai menerima dokumen dari Aspirasi Pendamping Desa Kabupaten Kepulauan Yapen

Ebzon Sembai menerima dokumen dari Aspirasi Pendamping Desa Kabupaten Kepulauan Yapen

Yapen – Menyikapi isu yang beredar terkait nasib para pendamping desa yang rencananya akan di PHK atau di berhentikan kerja apabila tercatat pernah mengikuti atau pernah maju sebagai Caleg DPR Propinsi Papua dan DPR Kabupaten Kepulauan Yapen pada Pemilu tahun 2024 oleh kementerian desan dan PDTT, Bertempat di Kantor DPRK Kabupaten Kepulauan Yapen Jum’at, 28 Februari 2025, Alex Wayangkau bersama Para Pendamping desa lainnya mendatangi Kantor DPRK Kab. Kepulauan Yapen guna bertemu dengan Ketua DPRK Sementara Ebzon Sembai, S. Pi untuk mendapatkan dukungan dari lembaga legislatif terhadap isu pemberhentian tersebut, Dimana hal tersebut dinilai kurang tepat dan dapat merugikan para pendamping desa yang pernah mengikuti atau pernah maju sebagai Caleg DPR Propinsi Papua dan DPR Kabupaten Kepulauan Yapen pada Pemilu tahun 2024.

Diketahui terdapat beberapa poin penting yang disampaikan kepada Ebzon Sembai selaku Ketua DPRK Sementara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Alex Wayangkau selaku TAPM Kab. Kepulauan Yapen berharap pihak Kementerian Desa segera menyikapi persoalan pemberhentian sepihak Pendamping Desa ini dengan baik, agar tidak menimbulkan konflik sosial yang berkepanjangan.

” harapan kami pihak Kementerian Desa segera menyikapi persoalan pemberhentian sepihak Pendamping Desa ini dengan baik, agar tidak menimbulkan konflik sosial yang berkepanjangan,”ujar Alex

Usai mendengarakn Aspirasi dari Para Pendamping Desa Ebzon Sembai selaku Ketua DPRK Sementara, Menyatakan bahwa melalui DPRK Kepulauan Yapen dirinya akan menindaklanjuti hal tersebut, Ia juga menjelaskan bahwa kebijakan yang dilakukan oleh Menteri Desa yang baru saat ini dinilai kurang tepat. Dimana menurutnya aturan tersebut memang kurang tepat untuk di jalankan atau diberlakukan kebelakang, Mengingat Pada tahun 2024 belum ada peraturan tersebut sehingga KPU dan Bawaslu juga menerima berkas mereka walaupun pada saat itu mereka masih berstatus sebagai para Pendamping Desa.

” melalui Lembaga DPRK Kepulauan Yapen saya akan menindaklanjuti hal tersebut,” ujarnya

Ebzon Sembai menambahkan, Seharusnya Mentri Desa yang baru seharusnya datang dengan Aturan yang baru dan kemudian dijalankan atau diberlakukan ke tahun – tahun di depan mulai dirinya menjabat, bukannya dijalankan atau di berlakukan ke tahun – tahun yang lalu saat dirinya belum menjabat sebagai Menteri Desa.

” Masa pejabat dan aturannya itu terhitung kedepan, buka masa kerja pejabat hari ini namun kebijakan – kebijakannya terhitung ke tahun – tahun sebelumnya, atau kebijakannya di berlakukan sampai atau di terapkan di tahun sebelum dia menjaba,”Ujar Ebzon

Follow WhatsApp Channel terasweisiho.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Balap Perahu 15 PK di Dawai, Ketua DPRK Yapen Ajak Pemuda Lestarikan Budaya Pesisir
Rp900 Juta Dana Otsus untuk Pasar Dawai, Ketua DPRK Yapen Cek Hasil Pembangunan
Hearing di Yapen Timur, Ketua DPRK Ebzon Sembai Serap Aspirasi Warga soal Jalan, Lapangan Kerja hingga Fasilitas Umum
Peduli Pembangunan Rumah Ibadah, Ketua DPRK Yapen Ebzon Sembai Serahkan 30 Sak Semen untuk Gereja GKI Hosana Konti-Unai
Tak Sekadar Teken MoU, KPU dan Kejari Kepulauan Yapen Bidik Tata Kelola Pemilu yang Lebih Tertib
Sempat Dirawat Empat Hari, Mahasiswa KKN UNCEN Akhirnya Pulih dan Dipulangkan ke Jayapura
Eksibisi Balap Perahu Motor 15 PK Meriahkan Semarak HUT ke-81 RI di Kampung Karoaipi
Anggota DPR Kabupaten Kepulauan Yapen Fredik Samber Serahkan Bantuan kepada Pemuda Distrik Teluk Ampimoi

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 12:31 WIT

Balap Perahu 15 PK di Dawai, Ketua DPRK Yapen Ajak Pemuda Lestarikan Budaya Pesisir

Kamis, 10 September 2026 - 12:09 WIT

Rp900 Juta Dana Otsus untuk Pasar Dawai, Ketua DPRK Yapen Cek Hasil Pembangunan

Kamis, 10 September 2026 - 11:48 WIT

Hearing di Yapen Timur, Ketua DPRK Ebzon Sembai Serap Aspirasi Warga soal Jalan, Lapangan Kerja hingga Fasilitas Umum

Kamis, 3 September 2026 - 13:31 WIT

Peduli Pembangunan Rumah Ibadah, Ketua DPRK Yapen Ebzon Sembai Serahkan 30 Sak Semen untuk Gereja GKI Hosana Konti-Unai

Selasa, 1 September 2026 - 13:30 WIT

Tak Sekadar Teken MoU, KPU dan Kejari Kepulauan Yapen Bidik Tata Kelola Pemilu yang Lebih Tertib

Berita Terbaru