YAPEN – Ketua DPRK Kepulauan Yapen, Ebzon Sembai, S.Pi., M.H., turun langsung meninjau pembangunan Pasar Dawai di Distrik Yapen Timur, Kamis (10/9/2026).
Peninjauan tersebut merupakan bagian dari Pengawasan Otonomi Khusus (Otsus) Tahap II yang dilakukan Ketua DPRK Yapen untuk memastikan pembangunan yang menggunakan anggaran Otsus benar-benar sesuai dengan kondisi fisik di lapangan.
Dalam peninjauan tersebut, Ebzon Sembai melihat langsung kondisi bangunan pasar yang kini telah rampung.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan hasil peninjauan, pembangunan pasar dengan nilai anggaran sekitar Rp900 juta tersebut telah mencapai 100 persen dan dinyatakan siap untuk digunakan masyarakat.
Pasar tersebut memiliki 10 los yang disiapkan untuk menampung aktivitas perdagangan masyarakat.
Ketua DPRK Yapen, Ebzon Sembai, mengatakan keberadaan Pasar Dawai memiliki arti penting bagi masyarakat di wilayah Yapen Timur.
Menurutnya, pasar tersebut tidak hanya diperuntukkan bagi masyarakat di Distrik Yapen Timur, tetapi diharapkan menjadi salah satu pusat aktivitas ekonomi yang dapat menghubungkan perdagangan masyarakat dari sejumlah wilayah sekitar.
Wilayah yang dapat terdampak langsung dari keberadaan pasar tersebut antara lain Raimbawi, Ampimoi hingga Pulau Kuruduh.
Dengan tersedianya fasilitas pasar yang lebih layak, masyarakat diharapkan memiliki ruang yang lebih baik untuk melakukan aktivitas jual beli dan mengembangkan usaha mereka.
Peninjauan lapangan juga dilakukan untuk memastikan adanya kesesuaian antara penggunaan anggaran dengan hasil pembangunan secara fisik.
Dari hasil pengecekan, pembangunan pasar dinilai telah selesai sesuai dengan pekerjaan yang direncanakan.
Realisasi fisik bangunan disebut telah mencapai 100 persen dan dinilai selaras dengan serapan anggaran.
“Pembangunan pasar ini sudah selesai 100 persen. Kita melihat langsung kondisi fisiknya di lapangan dan hasilnya sesuai dengan pekerjaan yang telah dilaksanakan,” demikian poin utama yang disampaikan dalam peninjauan tersebut.
Ebzon menegaskan, pengawasan terhadap pembangunan yang menggunakan Dana Otsus merupakan bagian penting dari fungsi DPRK.
Hal tersebut dilakukan agar anggaran yang dialokasikan pemerintah benar-benar menghasilkan pembangunan yang dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Hasil peninjauan pembangunan Pasar Dawai selanjutnya akan disampaikan kepada Bupati Kepulauan Yapen sebagai bagian dari laporan pengawasan.
Laporan tersebut sekaligus menjadi bentuk pertanggungjawaban atas hasil pembangunan yang telah dilaksanakan pihak ketiga.
“Yang paling penting bukan hanya bangunannya selesai, tetapi bagaimana fasilitas ini bisa segera dimanfaatkan masyarakat,” menjadi penekanan dalam hasil peninjauan tersebut.
Karena itu, tahapan selanjutnya adalah melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk mempersiapkan operasional pasar.
Pasar yang memiliki 10 los tersebut diharapkan dapat segera digunakan para pedagang sehingga manfaat pembangunan yang bersumber dari Dana Otsus bisa langsung dirasakan masyarakat.
Bagi masyarakat Yapen Timur, kehadiran pasar tersebut diharapkan mampu membuka ruang ekonomi baru.
Selain menjadi tempat transaksi jual beli, pasar diharapkan dapat mendorong perputaran ekonomi lokal dan memudahkan masyarakat dari wilayah sekitar dalam mendapatkan maupun menjual kebutuhan sehari-hari.
Pengawasan yang dilakukan Ketua DPRK Yapen di Dawai pun menjadi bagian dari upaya memastikan pembangunan yang menggunakan Dana Otsus tidak berhenti pada penyelesaian fisik, tetapi benar-benar berlanjut pada pemanfaatan yang memberikan manfaat bagi masyarakat.
Setelah pembangunan dinyatakan selesai, koordinasi untuk pembukaan dan pengoperasian pasar menjadi langkah berikutnya agar fasilitas tersebut tidak dibiarkan kosong dan dapat segera digunakan masyarakat.













