Yapen, Teras Weisiho.com — Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Kepulauan Yapen menindaklanjuti aspirasi masyarakat dengan meninjau langsung proses pematokan batas tanah Sekolah Menengah Pertama (SMP) Satu Atap dan Sekolah Dasar (SD) di Kampung Sasawa, Kamis (16/10/2025).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi A DPRK Kepulauan Yapen, Fredik Samber, bersama anggota Komisi A lainnya. Turut hadir pula sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, yakni Dinas Pendidikan, Dinas Pertanahan, dan Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Setda Yapen.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

Fredik Samber menjelaskan, kunjungan lapangan ini merupakan tindak lanjut dari aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada DPRK. Menurutnya, sebagai wakil rakyat, Komisi A berkewajiban memastikan setiap aspirasi masyarakat dapat direspons dan ditindaklanjuti secara konkret bersama pemerintah daerah.
“Pada 16 Oktober kami bersama OPD terkait melakukan rapat kerja untuk menindaklanjuti sejumlah aspirasi masyarakat. Salah satu fokusnya adalah persoalan batas tanah sekolah di Kampung Sasawa, yang hari ini kami tinjau langsung di lapangan,” ujar Fredik Samber.

Ia menambahkan, dalam rapat tersebut terdapat empat topik penting yang menjadi perhatian Komisi A, termasuk persoalan pematokan tanah sekolah serta usulan pemekaran distrik dan kampung. Proposal terkait aspirasi tersebut telah diserahkan kepada pemerintah daerah untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku.
“Kami berharap setiap aspirasi rakyat yang diterima oleh Komisi A DPRK Yapen dapat ditindaklanjuti secara bertanggung jawab dan sesuai kondisi keuangan daerah. Kami akan terus memperjuangkan apa yang menjadi kebutuhan masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, perwakilan Dinas Pertanahan Kabupaten Kepulauan Yapen, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, menjelaskan bahwa peninjauan lapangan ini sangat penting untuk memastikan kejelasan batas kepemilikan lahan sekolah agar tidak menimbulkan sengketa di kemudian hari.
“Kami ingin memastikan batas tanah sekolah ini jelas dan sesuai data yang ada di Dinas Pertanahan. Dengan demikian, tidak ada tumpang tindih lahan dan proses pengembangan sekolah bisa berjalan lancar,” ujar salah satu staf Dinas Pertanahan yang hadir di lokasi.

Hal senada disampaikan oleh perwakilan Dinas Pendidikan Kabupaten Kepulauan Yapen, yang menegaskan bahwa penyelesaian batas tanah sekolah menjadi langkah awal untuk meningkatkan fasilitas pendidikan di wilayah Sasawa.
“Pendidikan adalah kebutuhan utama. Kami bersyukur Komisi A turun langsung ke lapangan, karena dengan kepastian lahan ini kami bisa merencanakan pembangunan fasilitas belajar yang lebih baik,” ungkap perwakilan Dinas Pendidikan.
Menutup kunjungan tersebut, Fredik Samber menegaskan kembali komitmennya untuk terus memperjuangkan setiap aspirasi masyarakat.
“Kami akan melakukan yang terbaik untuk masyarakat Yapen. Setiap aspirasi yang disampaikan akan kami tindak lanjuti dengan penuh tanggung jawab dan transparansi,” tutupnya.

Penulis : Hamsah
Editor : Tim Editor










