Nabire (terasweisiho.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Tengah menggelar Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) Semester II Tahun 2025, Senin (15/12/2025), di Aula Graha KPU Papua Tengah, Nabire.
Rakor dipimpin Ketua KPU Papua Tengah, Sepo Nawipa, dan dihadiri pimpinan serta sekretaris dari 18 partai politik. Kegiatan ini dilaksanakan sesuai PKPU Nomor 4 Tahun 2022, yang mengatur pemutakhiran data parpol dua kali dalam setahun.

ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sepo menjelaskan, pemutakhiran data bertujuan memastikan validitas dan transparansi administrasi kepartaian, meliputi alamat sekretariat, struktur pengurus, data keanggotaan, serta kelengkapan dokumen partai melalui Sipol.
KPU menemukan masih terdapat sejumlah partai politik yang data administrasinya belum lengkap, termasuk dokumen dan SK kepengurusan yang masih berproses di tingkat pusat. Parpol yang belum mengikuti pemutakhiran dipersilakan datang langsung ke kantor KPU.
Ia menegaskan kegiatan ini bukan tahapan pencalonan Pemilu, melainkan penertiban administrasi kepartaian.
“Kami berharap seluruh parpol segera menyesuaikan data karena jadwal tetap berjalan dan KPU hanya memfasilitasi tertib administrasi,” tutup Sepo Nawipa.
Penulis : Jiro Nussy
Editor : Tim Editor








