Komisi A DPRK Yapen Serap Aspirasi Warga Kampung Yobi Terkait ADD

- Editorial Team

Selasa, 20 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TerasWeisiho.com | Yapen — Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Kepulauan Yapen menyerap aspirasi masyarakat Kampung Yobi, khususnya dari wilayah Bantula, dalam pertemuan yang digelar di ruang rapat lantai 2 DPRK Kepulauan Yapen, Selasa, 20 Januari 2026.

Pertemuan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi A DPRK Kepulauan Yapen, Fredrik Samber, bersama sejumlah anggota Komisi A. Rapat ini digelar sebagai respons atas keluhan masyarakat terkait penundaan pencairan serta dugaan penyalahgunaan Alokasi Dana Desa (ADD) Kampung Yobi.

Fredrik Samber menjelaskan bahwa sejak Desember 2025, masyarakat Kampung Yobi belum menerima pencairan dana ADD yang menjadi hak mereka. Keluhan tersebut awalnya disampaikan masyarakat kepada anggota Komisi A pada sore hari, kemudian ditindaklanjuti dengan permintaan agar masyarakat menyampaikan laporan secara tertulis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dalam pertemuan lanjutan hari ini, sebanyak 18 perwakilan masyarakat hadir untuk menyampaikan langsung aspirasi mereka, khususnya terkait dana ADD yang diduga dipersulit oleh Pelaksana Tugas (PLT) Kampung Yobi dan Kepala Distrik setempat,” ujar Fredrik Samber.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Komisi A DPRK Kepulauan Yapen kemudian memanggil Kepala Dinas Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (BPMK) untuk memberikan penjelasan terkait arah dan mekanisme pengelolaan keuangan ADD Kampung Yobi.

Setelah mendengarkan penjelasan dari Kepala Dinas BPMK, Komisi A menyimpulkan bahwa permasalahan utama berada pada Kepala Distrik dan PLT Kampung Yobi. Keduanya diduga sengaja menahan atau menyimpangkan dana ADD yang seharusnya digunakan untuk membayar honorarium perangkat kampung serta mendukung kegiatan Musyawarah Masyarakat Kampung (Muskam).

Anggota Komisi A menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak dapat diterima karena dana ADD merupakan hak masyarakat dan aparat kampung. Penahanan dana dinilai telah merugikan jalannya pemerintahan kampung serta menghambat pelayanan kepada masyarakat.

Sebagai langkah penyelesaian, Komisi A meminta Kepala Dinas BPMK untuk segera mengeluarkan undangan atau panggilan resmi kepada Kepala Distrik dan PLT Kampung Yobi agar hadir dalam rapat lanjutan pada keesokan harinya pukul 14.00 WIT guna menyelesaikan persoalan dan memastikan hak-hak masyarakat terpenuhi.

Dalam rapat tersebut juga muncul perdebatan terkait kewenangan penggantian aparat kampung. Anggota Komisi A menegaskan bahwa undang-undang hanya menjamin kewenangan penggantian aparat kampung kepada Kepala Kampung definitif, sementara hingga kini belum terdapat aturan yang memberikan kewenangan serupa kepada PLT atau PLH.

Pertemuan ditutup dengan kesepakatan untuk melakukan verifikasi menyeluruh terhadap seluruh persoalan ADD Kampung Yobi pada rapat lanjutan. Ketua Komisi A DPRK Kepulauan Yapen mendesak agar pencairan dana aspirasi yang menjadi hak perangkat kampung dan Muskam dapat segera direalisasikan tanpa penundaan lebih lanjut.

Penulis : Hamsah

Editor : Tim Editor

Follow WhatsApp Channel terasweisiho.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Balap Perahu 15 PK di Dawai, Ketua DPRK Yapen Ajak Pemuda Lestarikan Budaya Pesisir
Rp900 Juta Dana Otsus untuk Pasar Dawai, Ketua DPRK Yapen Cek Hasil Pembangunan
Hearing di Yapen Timur, Ketua DPRK Ebzon Sembai Serap Aspirasi Warga soal Jalan, Lapangan Kerja hingga Fasilitas Umum
Peduli Pembangunan Rumah Ibadah, Ketua DPRK Yapen Ebzon Sembai Serahkan 30 Sak Semen untuk Gereja GKI Hosana Konti-Unai
Tak Sekadar Teken MoU, KPU dan Kejari Kepulauan Yapen Bidik Tata Kelola Pemilu yang Lebih Tertib
Sempat Dirawat Empat Hari, Mahasiswa KKN UNCEN Akhirnya Pulih dan Dipulangkan ke Jayapura
Eksibisi Balap Perahu Motor 15 PK Meriahkan Semarak HUT ke-81 RI di Kampung Karoaipi
Anggota DPR Kabupaten Kepulauan Yapen Fredik Samber Serahkan Bantuan kepada Pemuda Distrik Teluk Ampimoi

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 12:31 WIT

Balap Perahu 15 PK di Dawai, Ketua DPRK Yapen Ajak Pemuda Lestarikan Budaya Pesisir

Kamis, 10 September 2026 - 12:09 WIT

Rp900 Juta Dana Otsus untuk Pasar Dawai, Ketua DPRK Yapen Cek Hasil Pembangunan

Kamis, 10 September 2026 - 11:48 WIT

Hearing di Yapen Timur, Ketua DPRK Ebzon Sembai Serap Aspirasi Warga soal Jalan, Lapangan Kerja hingga Fasilitas Umum

Kamis, 3 September 2026 - 13:31 WIT

Peduli Pembangunan Rumah Ibadah, Ketua DPRK Yapen Ebzon Sembai Serahkan 30 Sak Semen untuk Gereja GKI Hosana Konti-Unai

Selasa, 1 September 2026 - 13:30 WIT

Tak Sekadar Teken MoU, KPU dan Kejari Kepulauan Yapen Bidik Tata Kelola Pemilu yang Lebih Tertib

Berita Terbaru