Serui, Teras Weisiho.com – Upaya meningkatkan kesejahteraan nelayan di Kabupaten Kepulauan Yapen mulai membuahkan hasil. Ketua DPRK Kepulauan Yapen, Ebzon Sembai, memfasilitasi penyaluran bantuan alat tangkap ikan dari Pemerintah Daerah melalui Dinas Perikanan kepada nelayan di Distrik Rainbawi, Senin (3/11/2025).
Bantuan tersebut merupakan tindak lanjut atas aspirasi para nelayan yang disampaikan secara langsung kepada Ebzon saat kunjungan kerja beberapa waktu lalu. Keluhan terkait keterbatasan alat tangkap kemudian direspons dengan pengajuan resmi kepada Bupati, untuk selanjutnya ditindaklanjuti oleh Dinas Perikanan.

ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ebzon Sembai menegaskan, penyaluran bantuan tersebut merupakan bagian dari fungsi representasi DPRK dalam memperjuangkan kebutuhan masyarakat, khususnya mereka yang bergantung pada sektor perikanan sebagai sumber ekonomi utama.
“Aspirasi nelayan harus mendapat perhatian serius karena sektor perikanan merupakan penopang ekonomi masyarakat pesisir. Kami akan terus mengawal agar lebih banyak nelayan yang mendapatkan bantuan serupa,” kata Ebzon.
Meski demikian, Ebzon tidak menampik bahwa penyaluran bantuan masih terkendala keterbatasan anggaran daerah. Pemerintah Daerah dan DPRK, kata dia, sepakat menjalankan skema penyaluran bertahap.
“Keterbatasan anggaran menjadi kendala utama. Namun, kami sudah berkomitmen menyalurkan bantuan secara bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah,” ujar Ebzon.

Ia menambahkan, bantuan alat tangkap tersebut tidak hanya ditujukan untuk meningkatkan produksi perikanan, tetapi juga memperkuat basis data daerah terkait hasil tangkap nelayan.
“Dengan adanya bantuan ini, produksi perikanan lebih mudah kami pantau. Data ini penting untuk perencanaan dan pengembangan sektor perikanan secara berkelanjutan,” tuturnya.

Penyerahan bantuan itu diharapkan dapat meningkatkan produktivitas nelayan, mendukung pertumbuhan ekonomi keluarga, serta memperkuat kontribusi sektor perikanan bagi perekonomian Kabupaten Kepulauan Yapen.
Penulis : Hamsah
Editor : Tim Editor










