Serui – Ketua DPRK Kabupaten Kepulauan Yapen, Ebzon Sembai, S.Pi., M.H., menyatakan bahwa pelaksanaan Pengukuhan, Pelantikan, dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Pejabat Administrator dan Pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen merupakan langkah strategis dalam memperkuat reformasi birokrasi serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen di Gedung Silas Papare, Serui, Rabu (1/7/2026) tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Kepulauan Yapen dan dihadiri Ketua DPRK, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para pejabat yang dilantik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam wawancaranya usai mengikuti kegiatan, Ketua DPRK Kabupaten Kepulauan Yapen menjelaskan bahwa pelantikan tersebut merupakan tindak lanjut dari proses penataan jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen, khususnya dalam pengisian jabatan struktural administrator dan pengawas.
Menurut Ebzon Sembai, proses penempatan pejabat memerlukan waktu karena harus melalui tahapan konsultasi dan memperoleh pertimbangan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Pemerintah daerah telah mengajukan usulan serta berkoordinasi dengan BKN agar seluruh penempatan ASN dilakukan sesuai ketentuan dan kebutuhan organisasi.
“Pelantikan ini merupakan bagian dari proses penataan birokrasi yang telah menjadi agenda penting pemerintah daerah sejak kepemimpinan Bupati. Seluruh tahapan dilakukan berdasarkan pertimbangan teknis dari BKN sehingga penempatan pejabat benar-benar sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Ebzon Sembai.
Ia menjelaskan, sebanyak sekitar 277 pejabat eselon III dan IV telah resmi dikukuhkan dan dilantik untuk mengisi berbagai jabatan administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen. Penempatan tersebut didasarkan pada Keputusan Sekretaris Daerah yang mengacu pada rekomendasi teknis dari BKN.

Meski demikian, Ketua DPRK menyebut proses penataan birokrasi belum sepenuhnya selesai. Pemerintah daerah masih akan melanjutkan tahapan berikutnya melalui pengisian jabatan eselon II serta sejumlah posisi yang masih kosong agar struktur organisasi pemerintahan dapat berjalan secara optimal.
Ebzon Sembai berharap seluruh pejabat yang baru dilantik mampu menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, profesionalisme, dan integritas. Ia menegaskan bahwa jabatan merupakan bentuk kepercayaan yang harus diwujudkan melalui peningkatan kinerja serta pelayanan kepada masyarakat.
“Pejabat yang telah dilantik harus mendukung visi dan misi Bupati, bekerja secara profesional, menjaga integritas, serta menjauhi segala bentuk korupsi, kolusi, dan nepotisme. Keberhasilan birokrasi akan sangat ditentukan oleh komitmen ASN dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegasnya.
Menurutnya, tujuan utama dari penataan birokrasi bukan sekadar mengisi jabatan, tetapi menghadirkan pemerintahan yang efektif, responsif, dan mampu mempercepat pembangunan daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kepulauan Yapen.
Sebagai lembaga pengawas, DPRK Kabupaten Kepulauan Yapen juga akan menjalankan fungsi pengawasan terhadap kinerja para pejabat yang baru dilantik. Evaluasi akan dilakukan secara berkala, termasuk dalam enam bulan pertama, guna memastikan pejabat yang telah diberikan amanah mampu menunjukkan kinerja yang optimal sesuai tugas dan tanggung jawabnya.
Ketua DPRK menambahkan, DPRK akan terus mendukung langkah Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen dalam menyelesaikan proses penataan jabatan ASN, termasuk pengisian jabatan yang masih kosong, sehingga reformasi birokrasi dapat berjalan secara berkelanjutan dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan pelayanan publik serta kesejahteraan masyarakat.






