Nabire (terasweisiho.com) – Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025 menjadi momentum pembuktian komitmen Kejaksaan Negeri (Kejari) Nabire bahwa perang melawan korupsi bukan sekadar seremonial. Sepanjang tahun 2025, Kejari Nabire menorehkan berbagai capaian kinerja nyata dalam penegakan hukum dan pemulihan keuangan negara demi terwujudnya kemakmuran rakyat.

HAKORDIA yang diperingati setiap 9 Desember kembali menegaskan bahwa pemberantasan korupsi merupakan investasi strategis bagi kesejahteraan masyarakat. Mengusung tema “Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat”, Kejari Nabire terus mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berkeadilan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Kejaksaan Negeri Nabire, Dr. Jusak Elkana Ayomi, S.H., M.H., menyampaikan bahwa berbagai perkara tindak pidana, khususnya korupsi, berhasil ditangani secara profesional dan berintegritas sepanjang 2025. Hal tersebut disampaikannya dalam konferensi pers bersama awak media Papua Tengah yang digelar di RM Surya Manik, Nabire, Jumat (12/12/2025).
“Saya menyampaikan apresiasi dan rasa bangga kepada seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Nabire. Capaian kinerja ini membuktikan bahwa penegakan hukum dapat dilakukan secara profesional dan berintegritas,” ujar Dr. Jusak.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa perjuangan melawan korupsi membutuhkan komitmen berkelanjutan.
“Perjalanan ini masih panjang. Kami akan terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat,” tambahnya.
Menurutnya, penanganan perkara tidak hanya berorientasi pada pemidanaan, tetapi juga pemulihan keuangan negara serta pengembalian kepercayaan publik.
“Korupsi adalah akar kejahatan yang merugikan rakyat. Memberantas korupsi berarti memperjuangkan hak masyarakat untuk hidup lebih layak,” tegasnya.
Di bidang Intelijen, Kejari Nabire mencatat pencapaian 100 persen terhadap target pencarian DPO serta melaksanakan delapan kegiatan pengamanan dan penggalangan. Program penerangan hukum bahkan melampaui target melalui empat program unggulan: Jaksa Masuk Sekolah, Jaksa Menyapa, Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat, dan Kampanye Anti Korupsi.
Sebanyak 18 posko perwakilan Kejaksaan didirikan di bandara dan pelabuhan, melampaui target 12 posko, guna menjaga keamanan dan mencegah aktivitas ilegal.
Di bidang Pidana Khusus (Pidsus), Kejari Nabire menangani lima perkara pada tahap penyelidikan, dengan dua perkara ditingkatkan ke tahap penyidikan, termasuk dugaan korupsi perjalanan dinas DPRD Kabupaten Nabire TA 2023 dan pengelolaan dana serta aset RSUD Nabire TA 2023–2025. Pada tahap penuntutan tercatat lima perkara, dengan sebagian telah dieksekusi dan sebagian masih dalam proses hukum.
Pemulihan keuangan negara juga menjadi perhatian serius. Sepanjang 2025, Kejari Nabire berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp1.634.203.440 serta melakukan sita eksekusi aset berupa tanah dan bangunan di Jakarta Timur.
Pada bidang Pidana Umum, tercatat 187 SPDP, dengan 119 perkara dilimpahkan ke pengadilan. Penerapan Restorative Justice juga menjadi program unggulan dengan tiga perkara diselesaikan melalui mekanisme tersebut.
Sementara itu, bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) mencatat delapan MoU, 12 penanganan SKK non-litigasi, serta pelayanan hukum kepada 18 klien. Kejari Nabire juga aktif mendampingi pengelolaan Dana Desa guna meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.
Melalui Seksi PAP dan BB, Kejari Nabire melaksanakan lelang dan penjualan langsung barang rampasan tindak pidana korupsi, dengan hasil ratusan juta rupiah yang disetorkan sebagai PNBP ke kas negara.

Menutup pernyataannya, Dr. Jusak menegaskan bahwa seluruh capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif jajaran Kejari Nabire.
“Integritas dan profesionalisme adalah kunci. HAKORDIA 2025 menjadi momentum refleksi untuk terus berkontribusi mewujudkan Indonesia yang bersih, adil, dan makmur,” pungkasnya.
Penulis : Jiro Nussy
Editor : Tim Editor










