DPRK Yapen Bahas RTRW 2026-2046, Trison Ayomi Tekankan Perlindungan Hak Ulayat Adat

- Editorial Team

Kamis, 23 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERUI, KEPULAUAN YAPEN – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Kepulauan Yapen menggelar Rapat Paripurna I, Kamis (23/4/2026), dengan agenda pembahasan LKPJ Tahun 2025 serta Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Kepulauan Yapen 2026-2046.

Rapat dipimpin Ketua DPRK Ebzon Sembai didampingi Wakil Ketua III Bernad Worumi, serta dihadiri Wakil Bupati Roi Palunga, Forkopimda, dan pimpinan OPD.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam laporan Bapemperda yang dibacakan Trison Ayomi, ditegaskan bahwa penyusunan RTRW 2026-2046 merupakan langkah strategis untuk menata pembangunan daerah secara berkelanjutan, sekaligus melindungi hak ulayat masyarakat adat.

Bapemperda menekankan tiga poin utama, yakni pengakuan ruang adat, perlindungan hak ekonomi masyarakat lokal, serta pelibatan kearifan lokal dalam kebijakan tata ruang.

Selain itu, RTRW juga diharapkan mampu mencegah konflik lahan, memberi kepastian hukum investasi, dan menjaga kelestarian lingkungan di Kepulauan Yapen.

Bapemperda menyimpulkan, Raperda RTRW Kabupaten Kepulauan Yapen 2026-2046 layak dilanjutkan ke tahap pendapat akhir fraksi-fraksi hingga persetujuan bersama.

Penulis : Hamsah

Editor : Tim Editor

Follow WhatsApp Channel terasweisiho.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Balap Perahu 15 PK di Dawai, Ketua DPRK Yapen Ajak Pemuda Lestarikan Budaya Pesisir
Rp900 Juta Dana Otsus untuk Pasar Dawai, Ketua DPRK Yapen Cek Hasil Pembangunan
Hearing di Yapen Timur, Ketua DPRK Ebzon Sembai Serap Aspirasi Warga soal Jalan, Lapangan Kerja hingga Fasilitas Umum
Peduli Pembangunan Rumah Ibadah, Ketua DPRK Yapen Ebzon Sembai Serahkan 30 Sak Semen untuk Gereja GKI Hosana Konti-Unai
Tak Sekadar Teken MoU, KPU dan Kejari Kepulauan Yapen Bidik Tata Kelola Pemilu yang Lebih Tertib
Sempat Dirawat Empat Hari, Mahasiswa KKN UNCEN Akhirnya Pulih dan Dipulangkan ke Jayapura
Eksibisi Balap Perahu Motor 15 PK Meriahkan Semarak HUT ke-81 RI di Kampung Karoaipi
Anggota DPR Kabupaten Kepulauan Yapen Fredik Samber Serahkan Bantuan kepada Pemuda Distrik Teluk Ampimoi

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 12:31 WIT

Balap Perahu 15 PK di Dawai, Ketua DPRK Yapen Ajak Pemuda Lestarikan Budaya Pesisir

Kamis, 10 September 2026 - 12:09 WIT

Rp900 Juta Dana Otsus untuk Pasar Dawai, Ketua DPRK Yapen Cek Hasil Pembangunan

Kamis, 10 September 2026 - 11:48 WIT

Hearing di Yapen Timur, Ketua DPRK Ebzon Sembai Serap Aspirasi Warga soal Jalan, Lapangan Kerja hingga Fasilitas Umum

Kamis, 3 September 2026 - 13:31 WIT

Peduli Pembangunan Rumah Ibadah, Ketua DPRK Yapen Ebzon Sembai Serahkan 30 Sak Semen untuk Gereja GKI Hosana Konti-Unai

Selasa, 1 September 2026 - 13:30 WIT

Tak Sekadar Teken MoU, KPU dan Kejari Kepulauan Yapen Bidik Tata Kelola Pemilu yang Lebih Tertib

Berita Terbaru