DPRK Kepulauan Yapen Sahkan Tata Tertib Baru Periode Tahun 2024 – 2029

- Editorial Team

Rabu, 30 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Kepulauan Yapen resmi mengesahkan dan menetapkan Tata Tertib (Tatib) DPRK untuk masa jabatan 2024–2029 dalam rapat paripurna yang digelar di Serui, Rabu (30/07/2025).

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRK Kepulauan Yapen, Ebzon Sembai, dan dihadiri oleh Wakil Ketua II Djorge Diamon Logianto, Wakil Ketua III Bernard Worumi, Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Yapen Erni R. Tania, S.IP, para anggota DPRK, Plt Sekwan Muslimin, serta staf sekretariat DPRK.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya, Ketua DPRK Ebzon Sembai menegaskan pentingnya rapat paripurna ini sebagai bagian dari proses kelembagaan dalam menjalankan roda pemerintahan daerah. Ia menyebutkan bahwa Tata Tertib DPRK merupakan pedoman kerja legislatif yang mengacu pada peraturan perundang-undangan.

“Tatib ini disusun melalui proses yang cukup panjang, melibatkan berbagai tahapan dan masukan dari berbagai pihak. Tujuannya adalah agar hasilnya dapat mengakomodasi kepentingan seluruh anggota DPRK serta masyarakat luas,” ujarnya.

Ebzon juga memaparkan sejumlah poin penting dalam Tatib DPRK yang baru, antara lain:

  1. Penyempurnaan mekanisme persidangan
  2. Peningkatan efektivitas fungsi pengawasan
  3. Penguatan peran DPRK dalam penyusunan peraturan daerah
  4. Peningkatan disiplin anggota DPRK
  5. Penambahan jumlah pimpinan dan anggota dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab

Ia berharap, dengan ditetapkannya Tatib baru ini, kinerja DPRK Kepulauan Yapen dapat lebih optimal. Menurutnya, Tatib tidak hanya sebagai aturan tertulis, tetapi juga sebagai pedoman moral dan etika bagi setiap anggota dewan dalam menjalankan fungsinya.

“Saya mengajak seluruh anggota DPRK untuk memahami, menghayati, dan melaksanakan Tatib ini dengan sebaik-baiknya. Jadikan Tatib ini sebagai landasan dalam mengemban amanah rakyat demi tercapainya kesejahteraan masyarakat Kepulauan Yapen,” tutupnya.

 

Follow WhatsApp Channel terasweisiho.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Balap Perahu 15 PK di Dawai, Ketua DPRK Yapen Ajak Pemuda Lestarikan Budaya Pesisir
Rp900 Juta Dana Otsus untuk Pasar Dawai, Ketua DPRK Yapen Cek Hasil Pembangunan
Hearing di Yapen Timur, Ketua DPRK Ebzon Sembai Serap Aspirasi Warga soal Jalan, Lapangan Kerja hingga Fasilitas Umum
Peduli Pembangunan Rumah Ibadah, Ketua DPRK Yapen Ebzon Sembai Serahkan 30 Sak Semen untuk Gereja GKI Hosana Konti-Unai
Tak Sekadar Teken MoU, KPU dan Kejari Kepulauan Yapen Bidik Tata Kelola Pemilu yang Lebih Tertib
Sempat Dirawat Empat Hari, Mahasiswa KKN UNCEN Akhirnya Pulih dan Dipulangkan ke Jayapura
Eksibisi Balap Perahu Motor 15 PK Meriahkan Semarak HUT ke-81 RI di Kampung Karoaipi
Anggota DPR Kabupaten Kepulauan Yapen Fredik Samber Serahkan Bantuan kepada Pemuda Distrik Teluk Ampimoi

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 12:31 WIT

Balap Perahu 15 PK di Dawai, Ketua DPRK Yapen Ajak Pemuda Lestarikan Budaya Pesisir

Kamis, 10 September 2026 - 12:09 WIT

Rp900 Juta Dana Otsus untuk Pasar Dawai, Ketua DPRK Yapen Cek Hasil Pembangunan

Kamis, 10 September 2026 - 11:48 WIT

Hearing di Yapen Timur, Ketua DPRK Ebzon Sembai Serap Aspirasi Warga soal Jalan, Lapangan Kerja hingga Fasilitas Umum

Kamis, 3 September 2026 - 13:31 WIT

Peduli Pembangunan Rumah Ibadah, Ketua DPRK Yapen Ebzon Sembai Serahkan 30 Sak Semen untuk Gereja GKI Hosana Konti-Unai

Selasa, 1 September 2026 - 13:30 WIT

Tak Sekadar Teken MoU, KPU dan Kejari Kepulauan Yapen Bidik Tata Kelola Pemilu yang Lebih Tertib

Berita Terbaru