Diduga Tambang Ilegal. Anggota DPRK Waropen, Linus Dugupa, Desak PT Prostek Angkat Kaki dari Wapoga

- Editorial Team

Minggu, 14 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nabire (terasweisiho.com) – Anggota Komisi A DPRK Waropen, Linus Dugupa, mendesak perusahaan tambang PT Prostek segera hengkang dari wilayah Wapoga, Kabupaten Waropen, karena diduga beroperasi tanpa izin resmi dan tanpa persetujuan pemilik hak ulayat.

Dugupa menegaskan, aktivitas tambang di Wapoga, Kadiwa, Daiwa hingga Kali C telah ditolak keras oleh masyarakat setempat. Menurutnya, perusahaan tersebut tidak mengantongi izin baik dari Pemda Waropen maupun dari masyarakat adat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Perusahaan yang beroperasi di Wapoga itu ilegal. Tidak ada izin dari pemerintah daerah dan tidak ada persetujuan pemilik hak ulayat. Kami tegas menolak,” kata Linus Dugupa saat ditemui di Nabire, Minggu (7/12).

Ia juga menyinggung keterlibatan pemodal asal Tiongkok yang disebut bernama Yunus, sebagai pemilik modal PT Prostek. Aspirasi masyarakat, kata Linus, menuntut perusahaan tersebut segera meninggalkan wilayah Wapoga.

Selain ilegal, aktivitas tambang dinilai berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan serius, termasuk pencemaran sungai oleh bahan kimia yang mengancam sumber air bersih masyarakat.

“Masyarakat di sepanjang aliran sungai bisa menjadi korban pencemaran karena mereka menggunakan air sungai untuk kebutuhan sehari-hari,” tegasnya.

Linus menegaskan bahwa lokasi operasi PT Prostek merupakan wilayah hukum Kabupaten Waropen, bukan Nabire maupun Intan Jaya. Karena itu, ia meminta pemerintah daerah dan instansi terkait segera menghentikan aktivitas perusahaan dan mengeluarkannya dari wilayah Waropen.

Ia juga mendesak pemerintah pusat, provinsi, dan Pemkab Waropen agar segera mematok tapal batas wilayah Waropen–Nabire dan Waropen–Intan Jaya, demi kepastian tata ruang dan administrasi pemerintahan.

Di akhir pernyataannya, Linus menegaskan bahwa masyarakat Distrik Kedihi dan Walai secara tegas menolak keberadaan PT Prostek di wilayah Wapoga selama tidak memiliki izin resmi.

Penulis : Jiro Nussy

Editor : Tim Editor

Follow WhatsApp Channel terasweisiho.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Seven Media Asia Gelar IPSEA 2026 di Bali, Apresiasi Inovasi dan Transformasi Digital Pelayanan Publik
Ketua DPRK Kepulauan Yapen Ebzon Y. Sembai Raih Penghargaan Pemimpin Legislatif Terbaik Nasional di Bali
Ketua DPRK Kepulauan Yapen Turun Langsung Dampingi Program Nasional Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stanting ( GENTING ) di Yapen Barat
Lolos Uji BPOM, Depot Air Minum Weilu Serui Dipastikan Aman Dikonsumsi, Pemilik Apresiasi Dinas Kesehatan dan BBPOM Jayapura
Ketua DPRK Yapen Dukung Harmoni Budaya dan Ekonomi Kreatif sebagai Penggerak Pelestarian Budaya Lokal
Ketua DPRK Yapen: Pelantikan ASN Bukan Sekadar Rotasi Jabatan, tetapi Penguatan Pelayanan Publik
Resmi Dilantik Jadi Pj. Sekda Kepulauan Yapen, Cyfrianus Mambay Emban Misi Perkuat Pelayanan Publik
Hadiri HUT Bhayangkara ke-80, Ketua DPRK Yapen Tegaskan Dukungan Penuh untuk Polri

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:08 WIT

Seven Media Asia Gelar IPSEA 2026 di Bali, Apresiasi Inovasi dan Transformasi Digital Pelayanan Publik

Sabtu, 18 Juli 2026 - 11:37 WIT

Ketua DPRK Kepulauan Yapen Ebzon Y. Sembai Raih Penghargaan Pemimpin Legislatif Terbaik Nasional di Bali

Selasa, 7 Juli 2026 - 22:54 WIT

Ketua DPRK Kepulauan Yapen Turun Langsung Dampingi Program Nasional Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stanting ( GENTING ) di Yapen Barat

Senin, 6 Juli 2026 - 15:45 WIT

Lolos Uji BPOM, Depot Air Minum Weilu Serui Dipastikan Aman Dikonsumsi, Pemilik Apresiasi Dinas Kesehatan dan BBPOM Jayapura

Jumat, 3 Juli 2026 - 14:05 WIT

Ketua DPRK Yapen Dukung Harmoni Budaya dan Ekonomi Kreatif sebagai Penggerak Pelestarian Budaya Lokal

Berita Terbaru