BPK Serahkan Laporan Hasil Pemeriksaan LKPD 2024, Kabupaten Kepulauan Yapen Terima Opini Wajar Dengan Pengecualian

- Editorial Team

Senin, 16 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TERAS WEISIHO, Jayapura – Dalam sebuah acara formal yang digelar di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Papua pada Senin (16/6/2025), Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Kepulauan Yapen, Ebzon Sembai, hadir untuk menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Acara ini juga dihadiri oleh Bupati Kepulauan Yapen, Benyamin Arisoy, dan Wakil Bupati Roi Palunga, serta jajaran pejabat dari berbagai instansi.

Kepala Perwakilan BPK Papua, Bhuono Agung Nugroho, memimpin penyerahan LHP. Dalam sambutannya, Bhuono menegaskan bahwa tujuan dari pemeriksaan ini adalah untuk memberikan opini mengenai kewajaran laporan keuangan berdasarkan empat kriteria utama: kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa BPK memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atas LKPD Kabupaten Kepulauan Yapen untuk tahun anggaran 2024.

“Secara umum, laporan keuangan disajikan dengan wajar, namun masih terdapat beberapa permasalahan material,” ujar Bhuono, menyoroti adanya isu-isu yang perlu segera ditangani.

Di antara temuan signifikan dalam laporan ini, sebanyak 1.334 penerima bantuan sosial belum memenuhi kewajiban untuk melaporkan pertanggungjawaban penggunaan dana. Selain itu, 77 penerima bantuan dinyatakan tidak memenuhi kriteria, sehingga realisasi dana sebesar Rp7,15 miliar tidak dapat diyakini kewajarannya. Temuan lain mencatat adanya kelebihan pembayaran pada 11 paket pekerjaan, yang totalnya mencapai Rp1,36 miliar, terdiri dari sembilan paket di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta dua paket di Dinas Pariwisata dan Pemuda Olahraga.

Meski menemukan sejumlah permasalahan, BPK tetap memberikan apresiasi terhadap upaya perbaikan yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen. Namun, BPK mencatat bahwa tingkat penyelesaian tindak lanjut atas rekomendasi sebelumnya baru mencapai 65,88% dari total 844 rekomendasi, masih di bawah target nasional sebesar 75%.

“Kami berharap pemerintah daerah terus meningkatkan komitmen dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK agar kualitas tata kelola keuangan semakin baik,” tegas Bhuono.

Sementara itu, Ketua DPRK Yapen, Ebzon Sembai, menyampaikan rasa terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Papua atas profesionalisme dalam melakukan pemeriksaan secara independen.

“Laporan hasil pemeriksaan ini akan kami pelajari dengan seksama. Kami berkomitmen mendukung penyempurnaan pengelolaan keuangan daerah demi mewujudkan transparansi dan akuntabilitas publik,” ungkapnya.

Ebzon juga mengapresiasi kerja sama yang terjalin baik antara BPK dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Papua, khususnya Kabupaten Kepulauan Yapen. Penyerahan LHP ini merupakan bagian dari kewajiban konstitusional BPK sebagaimana diatur dalam UU Nomor 15 Tahun 2004 dan UU Nomor 15 Tahun 2006, menegaskan peran BPK dalam mendukung tata kelola keuangan negara yang transparan dan bertanggung jawab.

Penulis : Hamsah

Editor : Admin

Follow WhatsApp Channel terasweisiho.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Balap Perahu 15 PK di Dawai, Ketua DPRK Yapen Ajak Pemuda Lestarikan Budaya Pesisir
Rp900 Juta Dana Otsus untuk Pasar Dawai, Ketua DPRK Yapen Cek Hasil Pembangunan
Hearing di Yapen Timur, Ketua DPRK Ebzon Sembai Serap Aspirasi Warga soal Jalan, Lapangan Kerja hingga Fasilitas Umum
Peduli Pembangunan Rumah Ibadah, Ketua DPRK Yapen Ebzon Sembai Serahkan 30 Sak Semen untuk Gereja GKI Hosana Konti-Unai
Tak Sekadar Teken MoU, KPU dan Kejari Kepulauan Yapen Bidik Tata Kelola Pemilu yang Lebih Tertib
Sempat Dirawat Empat Hari, Mahasiswa KKN UNCEN Akhirnya Pulih dan Dipulangkan ke Jayapura
Eksibisi Balap Perahu Motor 15 PK Meriahkan Semarak HUT ke-81 RI di Kampung Karoaipi
Anggota DPR Kabupaten Kepulauan Yapen Fredik Samber Serahkan Bantuan kepada Pemuda Distrik Teluk Ampimoi

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 12:31 WIT

Balap Perahu 15 PK di Dawai, Ketua DPRK Yapen Ajak Pemuda Lestarikan Budaya Pesisir

Kamis, 10 September 2026 - 12:09 WIT

Rp900 Juta Dana Otsus untuk Pasar Dawai, Ketua DPRK Yapen Cek Hasil Pembangunan

Kamis, 10 September 2026 - 11:48 WIT

Hearing di Yapen Timur, Ketua DPRK Ebzon Sembai Serap Aspirasi Warga soal Jalan, Lapangan Kerja hingga Fasilitas Umum

Kamis, 3 September 2026 - 13:31 WIT

Peduli Pembangunan Rumah Ibadah, Ketua DPRK Yapen Ebzon Sembai Serahkan 30 Sak Semen untuk Gereja GKI Hosana Konti-Unai

Selasa, 1 September 2026 - 13:30 WIT

Tak Sekadar Teken MoU, KPU dan Kejari Kepulauan Yapen Bidik Tata Kelola Pemilu yang Lebih Tertib

Berita Terbaru