BPK Serahkan Laporan Hasil Pemeriksaan LKPD 2024, Kabupaten Kepulauan Yapen Terima Opini Wajar Dengan Pengecualian

- Editorial Team

Senin, 16 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TERAS WEISIHO, Jayapura – Dalam sebuah acara formal yang digelar di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Papua pada Senin (16/6/2025), Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Kepulauan Yapen, Ebzon Sembai, hadir untuk menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Acara ini juga dihadiri oleh Bupati Kepulauan Yapen, Benyamin Arisoy, dan Wakil Bupati Roi Palunga, serta jajaran pejabat dari berbagai instansi.

Kepala Perwakilan BPK Papua, Bhuono Agung Nugroho, memimpin penyerahan LHP. Dalam sambutannya, Bhuono menegaskan bahwa tujuan dari pemeriksaan ini adalah untuk memberikan opini mengenai kewajaran laporan keuangan berdasarkan empat kriteria utama: kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa BPK memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atas LKPD Kabupaten Kepulauan Yapen untuk tahun anggaran 2024.

“Secara umum, laporan keuangan disajikan dengan wajar, namun masih terdapat beberapa permasalahan material,” ujar Bhuono, menyoroti adanya isu-isu yang perlu segera ditangani.

Di antara temuan signifikan dalam laporan ini, sebanyak 1.334 penerima bantuan sosial belum memenuhi kewajiban untuk melaporkan pertanggungjawaban penggunaan dana. Selain itu, 77 penerima bantuan dinyatakan tidak memenuhi kriteria, sehingga realisasi dana sebesar Rp7,15 miliar tidak dapat diyakini kewajarannya. Temuan lain mencatat adanya kelebihan pembayaran pada 11 paket pekerjaan, yang totalnya mencapai Rp1,36 miliar, terdiri dari sembilan paket di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta dua paket di Dinas Pariwisata dan Pemuda Olahraga.

Meski menemukan sejumlah permasalahan, BPK tetap memberikan apresiasi terhadap upaya perbaikan yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen. Namun, BPK mencatat bahwa tingkat penyelesaian tindak lanjut atas rekomendasi sebelumnya baru mencapai 65,88% dari total 844 rekomendasi, masih di bawah target nasional sebesar 75%.

“Kami berharap pemerintah daerah terus meningkatkan komitmen dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK agar kualitas tata kelola keuangan semakin baik,” tegas Bhuono.

Sementara itu, Ketua DPRK Yapen, Ebzon Sembai, menyampaikan rasa terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Papua atas profesionalisme dalam melakukan pemeriksaan secara independen.

“Laporan hasil pemeriksaan ini akan kami pelajari dengan seksama. Kami berkomitmen mendukung penyempurnaan pengelolaan keuangan daerah demi mewujudkan transparansi dan akuntabilitas publik,” ungkapnya.

Ebzon juga mengapresiasi kerja sama yang terjalin baik antara BPK dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Papua, khususnya Kabupaten Kepulauan Yapen. Penyerahan LHP ini merupakan bagian dari kewajiban konstitusional BPK sebagaimana diatur dalam UU Nomor 15 Tahun 2004 dan UU Nomor 15 Tahun 2006, menegaskan peran BPK dalam mendukung tata kelola keuangan negara yang transparan dan bertanggung jawab.

Penulis : Hamsah

Editor : Admin

Follow WhatsApp Channel terasweisiho.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Seven Media Asia Gelar IPSEA 2026 di Bali, Apresiasi Inovasi dan Transformasi Digital Pelayanan Publik
Ketua DPRK Kepulauan Yapen Ebzon Y. Sembai Raih Penghargaan Pemimpin Legislatif Terbaik Nasional di Bali
Ketua DPRK Kepulauan Yapen Turun Langsung Dampingi Program Nasional Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stanting ( GENTING ) di Yapen Barat
Lolos Uji BPOM, Depot Air Minum Weilu Serui Dipastikan Aman Dikonsumsi, Pemilik Apresiasi Dinas Kesehatan dan BBPOM Jayapura
Ketua DPRK Yapen Dukung Harmoni Budaya dan Ekonomi Kreatif sebagai Penggerak Pelestarian Budaya Lokal
Ketua DPRK Yapen: Pelantikan ASN Bukan Sekadar Rotasi Jabatan, tetapi Penguatan Pelayanan Publik
Resmi Dilantik Jadi Pj. Sekda Kepulauan Yapen, Cyfrianus Mambay Emban Misi Perkuat Pelayanan Publik
Hadiri HUT Bhayangkara ke-80, Ketua DPRK Yapen Tegaskan Dukungan Penuh untuk Polri

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:08 WIT

Seven Media Asia Gelar IPSEA 2026 di Bali, Apresiasi Inovasi dan Transformasi Digital Pelayanan Publik

Sabtu, 18 Juli 2026 - 11:37 WIT

Ketua DPRK Kepulauan Yapen Ebzon Y. Sembai Raih Penghargaan Pemimpin Legislatif Terbaik Nasional di Bali

Selasa, 7 Juli 2026 - 22:54 WIT

Ketua DPRK Kepulauan Yapen Turun Langsung Dampingi Program Nasional Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stanting ( GENTING ) di Yapen Barat

Senin, 6 Juli 2026 - 15:45 WIT

Lolos Uji BPOM, Depot Air Minum Weilu Serui Dipastikan Aman Dikonsumsi, Pemilik Apresiasi Dinas Kesehatan dan BBPOM Jayapura

Jumat, 3 Juli 2026 - 14:05 WIT

Ketua DPRK Yapen Dukung Harmoni Budaya dan Ekonomi Kreatif sebagai Penggerak Pelestarian Budaya Lokal

Berita Terbaru