“Cipayung Biak Numfor Desak DPD KNPI Papua Tinjau Kembali SK Caretaker KNPI Biak Numfor Yang Telah Berakhir”

- Editorial Team

Sabtu, 30 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Biak – Kelompok Organisasi Kepemudaan (OKP) Cipayung Kabupaten Biak Numfor yang terdiri dari GMKI, HMI, dan GMNI menyatakan sikap tegas terkait berakhirnya masa berlaku Surat Keputusan (SK) Caretaker DPD KNPI Kabupaten Biak Numfor. Pernyataan sikap tersebut disampaikan kepada wartawan pada Sabtu (30/05/2026).

Pernyataan itu ditandatangani oleh Ketua GMKI Cabang Biak, Elly F. Mnubepiom, Ketua Umum HMI Cabang Biak, Zul Fitri, dan Ketua GMNI Cabang Biak, Wilfreno F. Bonsapia, sebagai representasi Kelompok Cipayung Biak Numfor. Ketiga organisasi tersebut menyatakan keprihatinan terhadap dinamika kepemudaan dan kondisi organisasi KNPI di Kabupaten Biak Numfor pasca berakhirnya masa berlaku kepengurusan caretaker.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam dokumen yang mereka keluarkan, disebutkan bahwa SK Caretaker DPD KNPI Kabupaten Biak Numfor Nomor 037/KPTS/SEK/II/2026 yang ditetapkan pada 26 Februari 2026 telah berakhir pada 26 Mei 2026. Sejak ditetapkannya kepengurusan caretaker tersebut, mereka berharap adanya langkah-langkah konsolidasi organisasi serta persiapan pelaksanaan Rapimpurda dan Musda KNPI sesuai ketentuan organisasi.

 

Namun hingga berakhirnya masa berlaku SK, Kelompok Cipayung menilai belum terdapat langkah konkret maupun tahapan organisasi yang dijalankan secara maksimal untuk menjawab harapan pemuda di Kabupaten Biak Numfor.

 

“Atas kondisi tersebut, kami meminta DPD KNPI Provinsi Papua segera mengambil langkah organisatoris yang tegas, objektif, dan sesuai mekanisme organisasi,” demikian isi pernyataan sikap tersebut.

 

Kelompok Cipayung Biak Numfor juga mendesak DPD KNPI Provinsi Papua untuk melakukan evaluasi terhadap kepengurusan caretaker yang masa tugasnya telah berakhir, sekaligus menerbitkan SK Caretaker baru guna menjamin keberlangsungan konsolidasi organisasi dan pelaksanaan Musda KNPI Kabupaten Biak Numfor.

 

Selain itu, mereka mengimbau Pemerintah Kabupaten Biak Numfor agar tidak memberikan dukungan dalam bentuk apa pun kepada kepengurusan caretaker yang dinilai sudah tidak lagi memiliki dasar hukum organisasi yang berlaku.

 

Imbauan serupa juga ditujukan kepada seluruh organisasi kepemudaan yang berhimpun dalam KNPI dan seluruh elemen pemuda di Kabupaten Biak Numfor agar tetap menjaga kondusivitas organisasi, persatuan, solidaritas, serta tidak terlibat dalam aktivitas kepengurusan caretaker yang masa berlakunya telah berakhir.

 

Menariknya, dalam poin terakhir pernyataan sikap tersebut, Kelompok Cipayung Biak Numfor memberikan ultimatum kepada DPD I KNPI Provinsi Papua yang dipimpin Benyamin Gurik. Mereka meminta agar dalam waktu dua hari sejak pernyataan sikap disampaikan, segera diterbitkan SK Caretaker baru guna memperlancar pelaksanaan Rapimpurda dan Musda KNPI Biak Numfor Tahun 2026.

 

Jika tuntutan tersebut tidak direspons, mereka menegaskan akan mengambil langkah lanjutan dengan mendatangkan caretaker dari KNPI versi berbeda demi memastikan agenda organisasi dan harapan pemuda Biak Numfor dapat berjalan sebagaimana mestinya.

 

Pernyataan sikap ini sekaligus menjadi sinyal kuat bahwa kelompok-kelompok kepemudaan yang tergabung dalam Cipayung Biak Numfor menginginkan adanya kepastian arah organisasi KNPI di daerah tersebut, sekaligus mendorong percepatan pelaksanaan agenda-agenda organisasi yang selama ini dinilai belum berjalan optimal. (C)

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel terasweisiho.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perang Telah Usai, Ancaman Masih Tersisa: Refleksi HMI Cabang Biak atas Tragedi Bom di Yenures
Reses di Korombobi, Ketua DPRK Yapen Pastikan Aspirasi Masyarakat Tidak Sekadar Janji
Ebzon Sembai Bangga Batik Saireri Karya Mama Papua Tampil Unik dan Mendunia
DPRK Yapen Ikuti Bintek di Jakarta, Perkuat Kompetensi Wujudkan Pemerintahan Bersih
DPRK Yapen Bahas RTRW 2026-2046, Trison Ayomi Tekankan Perlindungan Hak Ulayat Adat
DPRK Yapen Soroti 28 Jabatan Masih PLT Saat Bahas LKPJ Bupati 2025, RSUD Serui Ikut Disorot
Motivasi Ketua DPRK Yapen untuk Lulusan Dawai: Jangan Takut Hadapi Tantangan Perubahan
Kita Telah Dilepaskan dari Dosa’ Pesan Kuat Ketua DPRK Yapen di Karnaval Paskah 2026

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 23:28 WIT

Perang Telah Usai, Ancaman Masih Tersisa: Refleksi HMI Cabang Biak atas Tragedi Bom di Yenures

Sabtu, 30 Mei 2026 - 23:34 WIT

“Cipayung Biak Numfor Desak DPD KNPI Papua Tinjau Kembali SK Caretaker KNPI Biak Numfor Yang Telah Berakhir”

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:56 WIT

Reses di Korombobi, Ketua DPRK Yapen Pastikan Aspirasi Masyarakat Tidak Sekadar Janji

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:52 WIT

Ebzon Sembai Bangga Batik Saireri Karya Mama Papua Tampil Unik dan Mendunia

Senin, 27 April 2026 - 11:30 WIT

DPRK Yapen Ikuti Bintek di Jakarta, Perkuat Kompetensi Wujudkan Pemerintahan Bersih

Berita Terbaru