Nabire (terasweisiho.com) – Kapolda Papua Tengah, Brigjen Pol. Alfred Papare, S.I.K, memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab) dua pejabat utama (PJU) serta pengukuhan Kabid Propam Polda Papua Tengah, yang berlangsung di Hall Mapolda Papua Tengah, Selasa (06/01/2026).

Sertijab tersebut merupakan tindak lanjut SK Kapolri Nomor: Kep/1293/XII/2025 tertanggal 15 Desember 2025 tentang mutasi jabatan di lingkungan Polri dalam rangka penyegaran organisasi dan pembinaan karier personel.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam upacara itu, Kombes Pol. Paulus Sonny B. Wibowo, S.H., S.I.K., M.I.K yang sebelumnya menjabat Dirlantas Polda Papua Tengah, mendapat penugasan baru sebagai Kasubdit Standar Cegah dan Tindak Ditkamsel Korlantas Polri.
Jabatan Dirlantas Polda Papua Tengah selanjutnya dijabat oleh Kombes Pol. Kunto Hartono, S.I.K., M.T, yang sebelumnya menjabat Kasi Invdrek Subdit Jemenopsrek Ditkamsel Korlantas Polri.
Pergantian juga terjadi pada jabatan Karo Ops Polda Papua Tengah. Kombes Pol. Raymond M. Masengi, S.I.K mendapat amanah baru sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Dalops Stama Ops Polri, dan posisinya digantikan oleh Kombes Pol. Adnan Ratmoro, S.I.K, yang sebelumnya menjabat Penata Kebijakan Kapolri Madya TK III Polda Aceh.
Pada kesempatan yang sama, Kapolda Papua Tengah mengukuhkan Kompol Florensin Yuliet Nari, S.H sebagai PS Kabid Propam Polda Papua Tengah, yang sebelumnya menjabat Kasubbid Provos Bid Propam Polda Papua Tengah.
Kapolda Papua Tengah, Brigjen Pol. Alfred Papare, S.I.K, menegaskan bahwa mutasi jabatan merupakan hal yang wajar dalam tubuh Polri.
“Mutasi ini adalah bagian dari upaya peningkatan kinerja, penyegaran organisasi, serta optimalisasi pelayanan Polri kepada masyarakat,” ujarnya.
Kapolda berharap para pejabat yang baru dilantik segera menyesuaikan diri dengan tugas dan tanggung jawab di wilayah Provinsi Papua Tengah serta melanjutkan program-program yang telah berjalan guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
Penulis : Jiro Nussy
Editor : Tim Editor








