Mamuju (terasweisiho.com) – Memasuki hari ketiga pelaksanaan aksi unjuk rasa (unras) yang dilakukan oleh mahasiswa serta tenaga kontrak yang tidak masuk dalam daftar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, Polresta Mamuju bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kabupaten Mamuju melakukan pengamanan ketat di Kantor Bupati Mamuju, Selasa (5/1/2026).

Pengamanan dilakukan guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, sekaligus menjamin aktivitas pelayanan pemerintahan dapat berjalan lancar. Sejumlah personel gabungan disiagakan di sekitar area Kantor Bupati, termasuk di pintu masuk dan titik-titik strategis lainnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolresta Mamuju melalui Kasi Humas Polresta Mamuju, Iptu Herman Basir, menyampaikan bahwa kehadiran aparat keamanan bertujuan memberikan pengamanan dan pelayanan, serta menjamin hak masyarakat dalam menyampaikan aspirasi secara aman dan tertib sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Kami tetap mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif. Personel di lapangan diinstruksikan menjaga profesionalitas serta menghindari tindakan yang dapat memicu eskalasi,” ujar Iptu Herman Basir.
Sementara itu, Satpol PP Pemkab Mamuju turut berperan dalam pengamanan aset daerah serta pengaturan ketertiban di lingkungan Kantor Bupati. Koordinasi intensif antara Polresta Mamuju dan Satpol PP terus dilakukan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan selama aksi berlangsung.
Aksi unjuk rasa tersebut menyuarakan tuntutan mahasiswa dan tenaga kontrak terkait kejelasan status serta kebijakan pemerintah daerah terhadap tenaga kontrak yang tidak terakomodir dalam skema PPPK paruh waktu.

Hingga hari ketiga pelaksanaan aksi, situasi di sekitar Kantor Bupati Mamuju terpantau aman dan kondusif. Aparat keamanan mengimbau seluruh peserta aksi agar tetap menjaga ketertiban, mematuhi aturan, serta menghindari tindakan anarkis demi terciptanya suasana yang damai dan kondusif.
Penulis : Jiro Nussy
Editor : Tim Editor










