Yapen – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Kepulauan Yapen dalam rangka pengumuman pengusulan Pimpinan definitif DPRK Kepulauan Yapen masa jabatan periode tahun 2024-2029, dipimpin langsung oleh Ketua sementara DPRK Ebzon Sembai berlangsung di Ruang Sidang Utama Kamis,06/03/2025

Dalam pernyataan Ketua sementara DPRK Ebzon Sembai pada sidang pembukaan paripurna pengusulan pimpinan definitif mengatakan, merupakan agenda yang harus dilaksanakan sesuai dengan peraturan pemerintah nomor : tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRP Provinsi, Kabupten dan Kota. ” Ujarnya,”
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Untuk itu, DPRK Kabupten Kepulauan. Yapen di pandang perlu untuk menetapkan surat keputusan DPRK tentang pengumuman pengusulan pimpinan definitif DPRK Kepulauan Yapen masa jabatan periode tahun 2024-2029.

Ebzon Sembai selaku pimpinan sementara DPRK mengatakan hal tersebut perlu di sampaikan bahwa berdasarkan surat Keputusan DPP Partai Kebangkitan Bangsa ( PKB) Nomor : 36123/DPP/01/VIII2024 Tanggal 19 Agustus 2024 tentang penetapan Ebzon Sembai sebagai pimpinan DPRK Kepulauan Yapen.” Ucapnya ”

Surat DPP Partai Golkar Nomor : B: 542/DPP/Golkar / IV 2025 tanggal 10 Febuari 2025 perihal penetapan pimpinan DPRK Kepulauan Yapen saudara Djorge Diamon Logianto sebagai Wakil Ketua ll dan Hasil Musyawarah kelompok khusus pada tanggal 28 Febuari 2025 yang mana telah menetapkan saudara Bernard Worumi S.Sos menduduki jabatan wakil ketua lll DPRK Kepulauan Yapen yang sedianya akan kita usulkan kepada Gubernur Provinsi Papua sebagai wakil pemerintah pusat melalui Bupati Kepulauan Yapen. ” Tegas Ebzon Sembai “








