DPRK Yapen Gelar RDP Bersama Dinas Pendidikan Bahas Hak Guru

- Editorial Team

Rabu, 21 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TerasWeisiho.com | Yapen — Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Kepulauan Yapen menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Rabu, 21 Januari 2026. Pertemuan berlangsung di ruang rapat lantai 2 DPRK Yapen dan membahas aspirasi guru terkait hak dan kewajiban mereka.

RDP tersebut dipimpin Ketua Komisi C DPRK Kepulauan Yapen, Ayub Rawai, bersama sejumlah anggota Komisi C. Turut hadir perwakilan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepulauan Yapen. Pertemuan ini digelar sebagai upaya DPRK bertindak sebagai mediator untuk memastikan hak-hak guru terpenuhi secara tepat dan seimbang dengan kewajiban mereka.

“Pertemuan ini bertujuan mendapatkan informasi teknis dari dinas terkait agar hak dan kewajiban guru dapat dipenuhi dengan baik. Guru yang telah mengabdi bagi masyarakat juga berhak atas perhatian dari pemerintah,” kata Ayub Rawai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu isu utama yang dibahas dalam RDP ini adalah ketidakhadiran guru di tempat tugas sesuai arahan Kepala Dinas Pendidikan. DPRK menegaskan pentingnya tindakan tegas terhadap guru yang menerima gaji dari negara namun tidak melaksanakan tugas di lokasi yang telah ditentukan.

Ayub Rawai menjelaskan bahwa pertemuan ini bersifat teknis antara DPRK dan dinas, sehingga para guru pengadu tidak diundang untuk menghindari munculnya informasi yang tidak akurat dari pihak ketiga atau pemberitaan media. DPRK menekankan pentingnya informasi yang akurat dalam pengambilan keputusan.

DPRK juga menyampaikan pesan tegas kepada para guru. Guru yang telah menandatangani SK penempatan di mana saja wajib siap melaksanakan tugas. Hak yang dituntut harus seimbang dengan pemenuhan kewajiban. Guru tidak hanya berhak menuntut hak, tetapi juga harus memastikan telah melaksanakan tugasnya dengan baik. Setiap individu, termasuk guru, perlu melakukan evaluasi dan koreksi diri.

Komisi C DPRK Kepulauan Yapen menegaskan komitmennya untuk selalu menerima aspirasi masyarakat, termasuk guru. Namun, DPRK meminta agar penyampai aspirasi memastikan terlebih dahulu bahwa kewajiban mereka telah dipenuhi sebelum mengajukan tuntutan hak.

RDP ini diharapkan menjadi langkah awal bagi DPRK dan Dinas Pendidikan untuk memperbaiki sistem pengelolaan hak guru serta memastikan layanan pendidikan di Kepulauan Yapen berjalan optimal.

Facebook Comments Box

Penulis : Hamsah

Editor : Tim Editor

Follow WhatsApp Channel terasweisiho.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perang Telah Usai, Ancaman Masih Tersisa: Refleksi HMI Cabang Biak atas Tragedi Bom di Yenures
“Cipayung Biak Numfor Desak DPD KNPI Papua Tinjau Kembali SK Caretaker KNPI Biak Numfor Yang Telah Berakhir”
Reses di Korombobi, Ketua DPRK Yapen Pastikan Aspirasi Masyarakat Tidak Sekadar Janji
Ebzon Sembai Bangga Batik Saireri Karya Mama Papua Tampil Unik dan Mendunia
DPRK Yapen Ikuti Bintek di Jakarta, Perkuat Kompetensi Wujudkan Pemerintahan Bersih
DPRK Yapen Bahas RTRW 2026-2046, Trison Ayomi Tekankan Perlindungan Hak Ulayat Adat
DPRK Yapen Soroti 28 Jabatan Masih PLT Saat Bahas LKPJ Bupati 2025, RSUD Serui Ikut Disorot
Motivasi Ketua DPRK Yapen untuk Lulusan Dawai: Jangan Takut Hadapi Tantangan Perubahan

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 23:28 WIT

Perang Telah Usai, Ancaman Masih Tersisa: Refleksi HMI Cabang Biak atas Tragedi Bom di Yenures

Sabtu, 30 Mei 2026 - 23:34 WIT

“Cipayung Biak Numfor Desak DPD KNPI Papua Tinjau Kembali SK Caretaker KNPI Biak Numfor Yang Telah Berakhir”

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:56 WIT

Reses di Korombobi, Ketua DPRK Yapen Pastikan Aspirasi Masyarakat Tidak Sekadar Janji

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:52 WIT

Ebzon Sembai Bangga Batik Saireri Karya Mama Papua Tampil Unik dan Mendunia

Senin, 27 April 2026 - 11:30 WIT

DPRK Yapen Ikuti Bintek di Jakarta, Perkuat Kompetensi Wujudkan Pemerintahan Bersih

Berita Terbaru