Yapen Timur, Teras Weisiho.Com – Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Kepulauan Yapen melaksanakan perjalanan dinas berupa kunjungan kerja (kunker) ke PT. SWPI yang berlokasi di Dawai, Distrik Yapen Timur, pada Jumat (21/11/2025). Pertemuan tersebut berlangsung di ruang rapat kantor utama PT. SWPI.

Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Komisi A DPRK Kepulauan Yapen Fredik Samber, bersama anggota Komisi A. Dari pihak perusahaan, hadir manajer PT. SWPI beserta jajaran staf.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Komisi A, Fredik Samber, menjelaskan bahwa kunjungan ini dilakukan untuk menindaklanjuti berbagai keluhan masyarakat terkait hubungan ketenagakerjaan di perusahaan tersebut. Menurut laporan warga, terdapat pekerja yang diduga mengalami pemberhentian kerja (PHK) tanpa pesangon, serta mantan karyawan yang merasa dipersulit ketika ingin kembali mendaftar kerja. Selain itu, masyarakat juga menyoroti kurangnya kejelasan mengenai aturan internal perusahaan.
“Kunjungan kerja ini bertujuan mengklarifikasi seluruh persoalan agar tidak terjadi kesalahpahaman antara masyarakat dan pihak perusahaan. Hasil evaluasi nanti akan menjadi acuan bagi dewan dalam memberikan jawaban atas keluhan masyarakat sesuai undang-undang ketenagakerjaan,” ujar Fredik.
Ia menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dewan sebagai wakil rakyat yang bertugas menyerap, mengawasi, serta memperjuangkan aspirasi masyarakat.

Dengan adanya pertemuan ini, DPRK berharap terbentuk komunikasi yang lebih transparan antara perusahaan dan pekerja, serta tercipta solusi yang adil bagi seluruh pihak.
Penulis : Hamsah
Editor : Tim Editor








