Kurudu, TerasWeisiho.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Kepulauan Yapen, Ebzon Y. Sembai, S.IP., M.H, menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Distrik Pulau Kurudu dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027, Selasa (10/2/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Gedung Sekolah YPK PNIEL Kurudu, Kampung Mnukwar, Distrik Pulau Kurudu ini dihadiri oleh Kepala Distrik Pulau Kurudu Sopia Rapami, Kepala Sub Bidang Ekonomi Makro Herman Worabai, unsur TNI/Polri, para kepala kampung, Bamuskam, serta perwakilan Puskesmas se-Distrik Pulau Kurudu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam arahannya, Ketua DPRK Yapen menegaskan bahwa Musrenbang tingkat distrik merupakan ruang strategis bagi masyarakat untuk menyampaikan kebutuhan riil, khususnya di wilayah kepulauan yang selama ini masih menghadapi keterbatasan pelayanan dasar.
“Kehadiran kami di Musrenbang ini untuk memastikan aspirasi masyarakat, terutama kebutuhan dasar yang mendesak, benar-benar didengar dan diperjuangkan dalam pembahasan RKPD dan APBD,” tegas Ebzon.
Ia menekankan peran DPRK sebagai representasi rakyat dalam mengawal setiap usulan masyarakat agar terintegrasi ke dalam kebijakan dan perencanaan pembangunan daerah. Menurutnya, kondisi keterbatasan fiskal menuntut penentuan skala prioritas yang tepat sasaran, terutama pada sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar.
Ebzon juga mengingatkan seluruh peserta Musrenbang agar selektif dalam mengusulkan program, mengingat kebijakan efisiensi anggaran yang masih berlangsung sejak tahun 2025 hingga 2026 dan berdampak langsung pada kemampuan keuangan daerah.
“Efisiensi anggaran ini sangat memengaruhi ruang gerak pembangunan daerah. Karena itu, usulan yang disampaikan harus benar-benar menyentuh kebutuhan paling mendasar masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ebzon mengungkapkan bahwa pagu indikatif Kabupaten Kepulauan Yapen mengalami penurunan signifikan, dari sekitar Rp1,2 triliun menjadi Rp984 miliar. Kondisi ini, kata dia, terjadi hampir di seluruh daerah di Indonesia.
“Kami berharap pada 2027 efisiensi anggaran sudah berakhir, sehingga alokasi anggaran, khususnya untuk infrastruktur dan pelayanan dasar masyarakat kepulauan, tidak lagi terpangkas,” tambahnya.
Melalui Musrenbang Distrik Pulau Kurudu ini, DPRK Yapen menegaskan komitmennya untuk mengawal aspirasi masyarakat pulau terluar, agar arah pembangunan daerah ke depan tetap berpihak pada kebutuhan dasar rakyat dan tidak terhambat oleh keterbatasan anggaran.
Penulis : Hamsah
Editor : Tim Editor








