DPRK Kepulauan Yapen Bahas Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah 2026–2046

- Editorial Team

Kamis, 12 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terasweisiho.com | Yapen – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Kepulauan Yapen melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Kepulauan Yapen periode 2026–2046.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis (12/03/2026) di Ruang Rapat Lantai 2 DPRK Kepulauan Yapen. Rapat dihadiri oleh Wakil Ketua III DPRK Kepulauan Yapen bersama anggota Bapemperda, Kepala Dinas Bappeda Kabupaten Kepulauan Yapen, serta perwakilan dari dinas terkait.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wakil Ketua III DPRK Kepulauan Yapen, Bernad Erik Worumi, kepada awak media menjelaskan bahwa pembahasan Raperda ini sangat penting untuk menyesuaikan perkembangan wilayah di Kabupaten Kepulauan Yapen.

Menurutnya, tata ruang wilayah yang berlaku saat ini diperkirakan akan berakhir pada tahun 2032. Selain itu, perkembangan wilayah yang cukup pesat serta adanya pemekaran distrik menjadi 17 distrik menyebabkan perlunya penyesuaian tata ruang agar pembangunan dapat berjalan lebih terarah dan terencana.

Dalam rapat tersebut, beberapa poin penting menjadi perhatian bersama. Salah satunya terkait tata ruang kota, khususnya pemanfaatan wilayah di sepanjang Sungai Manainumi yang membentang dari Mantembu hingga Muara Kalimariadei. Penggunaan kawasan tersebut, termasuk aktivitas galian C, serta penyebaran pembangunan toko, ruko, dan kios menjadi bagian dari pembahasan.

Selain itu, wilayah laut juga menjadi perhatian dalam pembahasan RTRW. Hal ini berkaitan dengan adanya pemberian izin oleh Dinas Perikanan Provinsi kepada beberapa bagang di wilayah perairan Kepulauan Yapen. Keberadaan bagang tersebut sempat menimbulkan protes dari masyarakat di Distrik Ambai sehingga memerlukan perhatian serta penyelesaian bersama oleh DPRK.

Permasalahan pengelolaan sampah juga turut dibahas dalam rapat tersebut, khususnya terkait penyediaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Saat ini baru terlihat persiapan pembangunan TPA di tingkat kabupaten yang berlokasi di Sarawandori. Sementara itu, di tingkat distrik belum terlihat adanya persiapan TPA sampah yang seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah distrik.

Melalui pembahasan ini, DPRK berharap penyusunan Raperda RTRW dapat mengakomodasi kebutuhan pembangunan daerah secara menyeluruh, baik di wilayah darat maupun laut.

Rapat pembahasan Raperda ini rencananya akan dilanjutkan kembali setelah Hari Raya Idul Fitri dengan melibatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Tujuan akhirnya adalah menetapkan Raperda tersebut menjadi Peraturan Daerah melalui sidang paripurna perda non-APBD di DPRK Kepulauan Yapen.

Penulis : Hamsah

Editor : Tim Editor

Follow WhatsApp Channel terasweisiho.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Balap Perahu 15 PK di Dawai, Ketua DPRK Yapen Ajak Pemuda Lestarikan Budaya Pesisir
Rp900 Juta Dana Otsus untuk Pasar Dawai, Ketua DPRK Yapen Cek Hasil Pembangunan
Hearing di Yapen Timur, Ketua DPRK Ebzon Sembai Serap Aspirasi Warga soal Jalan, Lapangan Kerja hingga Fasilitas Umum
Peduli Pembangunan Rumah Ibadah, Ketua DPRK Yapen Ebzon Sembai Serahkan 30 Sak Semen untuk Gereja GKI Hosana Konti-Unai
Tak Sekadar Teken MoU, KPU dan Kejari Kepulauan Yapen Bidik Tata Kelola Pemilu yang Lebih Tertib
Sempat Dirawat Empat Hari, Mahasiswa KKN UNCEN Akhirnya Pulih dan Dipulangkan ke Jayapura
Eksibisi Balap Perahu Motor 15 PK Meriahkan Semarak HUT ke-81 RI di Kampung Karoaipi
Anggota DPR Kabupaten Kepulauan Yapen Fredik Samber Serahkan Bantuan kepada Pemuda Distrik Teluk Ampimoi

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 12:31 WIT

Balap Perahu 15 PK di Dawai, Ketua DPRK Yapen Ajak Pemuda Lestarikan Budaya Pesisir

Kamis, 10 September 2026 - 12:09 WIT

Rp900 Juta Dana Otsus untuk Pasar Dawai, Ketua DPRK Yapen Cek Hasil Pembangunan

Kamis, 10 September 2026 - 11:48 WIT

Hearing di Yapen Timur, Ketua DPRK Ebzon Sembai Serap Aspirasi Warga soal Jalan, Lapangan Kerja hingga Fasilitas Umum

Kamis, 3 September 2026 - 13:31 WIT

Peduli Pembangunan Rumah Ibadah, Ketua DPRK Yapen Ebzon Sembai Serahkan 30 Sak Semen untuk Gereja GKI Hosana Konti-Unai

Selasa, 1 September 2026 - 13:30 WIT

Tak Sekadar Teken MoU, KPU dan Kejari Kepulauan Yapen Bidik Tata Kelola Pemilu yang Lebih Tertib

Berita Terbaru