Terasweisiho.com, Yapen — Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Serui memberikan klarifikasi terkait keluhan masyarakat yang beredar di media mengenai dugaan tidak maksimalnya pelayanan di Instalasi Gawat Darurat (IGD). Direktur RSUD Serui, Erends Ampasoi, menegaskan bahwa pelayanan telah diberikan sesuai prosedur medis dan standar operasional yang berlaku pada Sabtu (13/12/2025).

Erends menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada 10 Desember 2025, saat seorang pasien datang ke IGD dengan keluhan pusing. Setelah dilakukan triase oleh dokter dan perawat, pasien dinilai tidak berada dalam kondisi gawat darurat, sehingga masuk kategori rawat jalan tingkat dasar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Berdasarkan hasil evaluasi, pasien seharusnya mendapatkan pelayanan di puskesmas. RSUD merupakan pusat layanan rujukan dan penanganan spesialis, bukan layanan dasar,” ujar Erends saat ditemui di ruang kerjanya.
Meski demikian, pihak rumah sakit tetap memberikan tempat tidur bagi pasien untuk menunggu evaluasi lanjutan, termasuk pemeriksaan tanda-tanda vital. Namun, sekitar 30 menit kemudian, pasien disebut meninggalkan rumah sakit tanpa mengindahkan panggilan petugas.
Direktur RSUD Serui juga menyayangkan tindakan pasien yang kemudian mencari pertolongan di luar fasilitas rumah sakit dan mendapatkan infus dari petugas yang identitas serta legalitasnya tidak diketahui. Menurutnya, tindakan medis harus dilakukan oleh tenaga kesehatan yang memiliki izin praktik, legalitas hukum, serta didukung rekam medis yang jelas demi keselamatan pasien.

Erends berharap masyarakat dapat memahami alur pelayanan kesehatan, di mana pelayanan dasar dilakukan di puskesmas, pasien rawat jalan spesialis dilayani melalui poli, dan kasus gawat darurat ditangani di IGD. “Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik sesuai standar, dan mengajak masyarakat untuk mengikuti prosedur demi keamanan bersama,” jelas Erends
Penulis : Hamsah
Editor : Tim Editor








