Jayapura, Teras Weisiho.com – Sebanyak enam anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Kepulauan Yapen dari Pengangkatan Khusus (Poksus) mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Panduan Penyusunan SOP Kelembagaan Adat dan SOP Peradilan Adat, yang berlangsung pada Kamis (23/10/2025).

Kegiatan Bimtek ini diselenggarakan oleh Jaringan Kerja Rakyat Papua (Jerat Papua) sebagai upaya penguatan kapasitas lembaga adat dan peradilan adat di enam suku yang ada di Kabupaten Kepulauan Yapen.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam wawancaranya bersama media, anggota DPRK Yapen, Mika Runaweri, menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Menurutnya, Bimtek ini memberikan pemahaman baru bagi para anggota DPRK Yapen yang diangkat melalui jalur lembaga adat, agar dapat berperan aktif dalam memperkuat kelembagaan adat di wilayahnya.
“Dengan kegiatan Bimtek ini, kami memperoleh gambaran yang lebih jelas untuk dapat memfasilitasi lembaga adat pada enam suku yang ada di Yapen dalam menyusun SOP kelembagaan adat dan peradilan adat,” ujar Mika Runaweri.
Ia juga menambahkan bahwa penyusunan SOP kelembagaan adat dan SOP peradilan adat menjadi hal penting sebagai pedoman bersama ketika terjadi pelanggaran di tengah masyarakat. Dengan adanya pedoman ini, masyarakat diharapkan tidak menjatuhkan sanksi secara sepihak atau berdasarkan emosi semata.
“SOP ini penting agar hukum adat dapat ditegakkan secara bijaksana dan sesuai nilai-nilai yang berlaku, karena hukum adat berbeda dengan hukum lainnya,” jelas Mika.

Kegiatan Bimtek tersebut diharapkan dapat memperkuat peran lembaga adat sebagai penjaga nilai, norma, dan keadilan lokal di tengah masyarakat Kepulauan Yapen.
Penulis : Hamsah
Editor : Tim Editor








