Mediasi DPRK Yapen Soal Bobo: Ekonomi Warga Berhadapan dengan Masalah Kamtibmas

- Editorial Team

Senin, 14 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepulauan Yapen — Polemik penertiban penjualan minuman lokal jenis bobo atau milo di wilayah Yapen Selatan akhirnya dibawa ke meja mediasi DPRK Kepulauan Yapen.

Pertemuan yang digelar Senin (14/9/2026) di Ruang Rapat Lantai II DPRK Kepulauan Yapen itu mempertemukan masyarakat dari Kampung Wadabi, Wanampopi dan Mananayam dengan pihak kepolisian serta pemerintah daerah.

Mediasi dipimpin Ketua DPRK Kepulauan Yapen, Ebzon Sembai. Hadir pula Ketua Komisi A beserta anggota, Sekretaris DPRK, Kapolres Kepulauan Yapen, Kapolsek Angkaisera, serta sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Persoalan bermula dari aksi pemalangan jalan oleh masyarakat yang memprotes penertiban penjualan bobo oleh aparat keamanan.

Bagi sebagian warga, bobo bukan sekadar minuman lokal. Aktivitas produksi dan penjualannya telah menjadi salah satu sumber pendapatan ekonomi masyarakat di tiga wilayah tersebut.

Namun, dari sisi keamanan, penertiban dilakukan karena konsumsi minuman beralkohol dinilai berkaitan dengan berbagai persoalan sosial dan kriminalitas.

Pihak kepolisian dalam pertemuan tersebut menyampaikan bahwa meningkatnya kasus gangguan keamanan, mulai dari perkelahian hingga pembunuhan, menjadi salah satu alasan penertiban dilakukan.

Langkah tersebut juga disebut sebagai upaya preventif agar masyarakat tidak terjerat persoalan hukum yang lebih berat akibat peredaran maupun konsumsi minuman beralkohol.

Ketua DPRK Kepulauan Yapen Ebzon Sembai menempatkan DPRK sebagai jembatan antara kepentingan masyarakat dan pemerintah maupun aparat keamanan.

Mediasi tidak diarahkan untuk memberikan legalitas terhadap produksi bobo, tetapi mencari jalan keluar agar persoalan ekonomi warga tidak berujung pada konflik sosial maupun persoalan hukum.

Dalam pertemuan tersebut, masyarakat akhirnya menyepakati untuk mengurangi produksi dan penjualan bobo untuk sementara waktu.

Penjualan juga tidak boleh dilakukan secara bebas atau berpindah-pindah di berbagai tempat. Pembatasan titik penjualan dinilai penting untuk meminimalkan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Di sisi lain, pihak keamanan menegaskan tidak dapat memberikan jaminan bahwa produksi dan penjualan minuman beralkohol lokal tersebut sepenuhnya legal.

Artinya, kesepakatan dalam mediasi bukan berarti membuka kembali ruang penjualan bobo secara bebas.

Persoalan ekonomi menjadi salah satu pekerjaan rumah setelah kesepakatan pembatasan penjualan bobo.

Pemerintah daerah, melalui dinas terkait dan bagian hukum, didorong memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai aturan yang berlaku terkait peredaran minuman beralkohol.

Tidak hanya itu, muncul gagasan agar sumber daya alam yang selama ini digunakan sebagai bahan baku bobo dapat diolah menjadi produk lain yang legal dan memiliki nilai ekonomi.

Dengan demikian, masyarakat tetap memiliki sumber pendapatan tanpa harus berhadapan dengan persoalan hukum maupun dampak sosial dari peredaran minuman beralkohol.

DPRK juga berkomitmen terus memfasilitasi komunikasi antara masyarakat, kepolisian dan pemerintah daerah.

Sementara itu, aparat keamanan bersama Satpol PP akan melakukan pemantauan terhadap titik-titik penjualan yang telah disepakati.

Mediasi tersebut setidaknya menjadi langkah awal untuk meredam ketegangan. Di satu sisi, keamanan dan ketertiban menjadi perhatian aparat. Di sisi lain, pemerintah dituntut tidak menutup mata terhadap ketergantungan ekonomi sebagian warga terhadap usaha yang selama ini mereka jalankan.

Tantangan berikutnya adalah memastikan pembatasan tersebut tidak berhenti sebagai kesepakatan di ruang rapat, tetapi diikuti solusi ekonomi yang benar-benar bisa dijalankan masyarakat.

Follow WhatsApp Channel terasweisiho.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ebzon Sembai Hadiri Pembukaan Festival Budaya Biak Melanesia, Serukan Pelestarian Warisan Leluhur
Ketua DPRK Yapen Buka Palang Puskesmas Menawi
Ketua DPRK Yapen Ebzon Sembai Tekankan Perubahan APBD 2026 Harus Berpihak kepada Masyarakat
Bukan Sekadar Izin Operasional, Wabup Roi Dorong RSUD Serui Perkuat Mutu Pelayanan
Ketua DPRK Yapen dari Fraksi PKB Pastikan Kesiapan Pengurus DPAC di Tingkat Distrik
Dprk Kepulauan Yapen Dukung Visitasi Rsud Serui, Dorong Peningkatan Mutu Pelayanan Kesehatan
Ketua DPRK Yapen Hadiri HUT ke-81 TNI, Tegaskan Pentingnya Sinergi Bersama Rakyat
Ketua DPRK Kepulauan Yapen Hadiri Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 19:13 WIT

Ebzon Sembai Hadiri Pembukaan Festival Budaya Biak Melanesia, Serukan Pelestarian Warisan Leluhur

Jumat, 16 Oktober 2026 - 22:45 WIT

Ketua DPRK Yapen Buka Palang Puskesmas Menawi

Rabu, 14 Oktober 2026 - 11:08 WIT

Ketua DPRK Yapen Ebzon Sembai Tekankan Perubahan APBD 2026 Harus Berpihak kepada Masyarakat

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:56 WIT

Bukan Sekadar Izin Operasional, Wabup Roi Dorong RSUD Serui Perkuat Mutu Pelayanan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:09 WIT

Ketua DPRK Yapen dari Fraksi PKB Pastikan Kesiapan Pengurus DPAC di Tingkat Distrik

Berita Terbaru

breaking-news

Ketua DPRK Yapen Buka Palang Puskesmas Menawi

Jumat, 16 Okt 2026 - 22:45 WIT