Terasweisiho.com, Yapen – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Kepulauan Yapen menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Badan Lingkungan Hidup dan Penanggulangan Bencana, serta masyarakat Kampung Mantembu dan Kampung Yapan. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Lantai II DPRK Kepulauan Yapen, Selasa (14/01/2026).

RDP ini dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRK Kepulauan Yapen, Djorge Diamon Logianto, dan dihadiri oleh anggota Komisi C DPRK, perwakilan Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup, serta masyarakat dari Kampung Mantembu dan Kampung Yapan sebagai pihak yang menyampaikan aspirasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam rapat tersebut, Djorge Diamon Logianto menjelaskan bahwa DPRK Kepulauan Yapen telah menerima dan mencatat secara resmi aspirasi masyarakat terkait pengalihan alur Sungai Manainam, termasuk solusi teknis yang dikenal dengan istilah “potong kompas”. Usulan ini dimaksudkan sebagai langkah permanen untuk menghentikan banjir dan erosi yang selama ini merusak pemukiman warga serta mengancam keberadaan tempat pemakaman leluhur.
Menurutnya, usulan masyarakat tersebut telah dilengkapi dengan berbagai dokumen pendukung, seperti kesepakatan adat, pelepasan hak atas tanah, persetujuan masyarakat, serta kesiapan lahan, sehingga dinilai tidak memiliki hambatan dari sisi sosial maupun adat.
“Sebagai Wakil Ketua II DPRK Kepulauan Yapen, saya menegaskan bahwa aspirasi ini akan kami teruskan secara resmi kepada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen agar segera ditindaklanjuti oleh OPD teknis terkait,” ujar Djorge.
Ia juga menekankan bahwa DPRK mendesak pemerintah daerah untuk tidak menunda penanganan persoalan tersebut, mengingat setiap musim hujan berpotensi menimbulkan kerugian fisik maupun kemanusiaan yang lebih besar bagi masyarakat.

Lebih lanjut, DPRK Kepulauan Yapen menyatakan komitmennya untuk mengawal seluruh proses, mulai dari penyampaian aspirasi, pembahasan teknis, penganggaran, hingga pelaksanaan di lapangan. Pengawasan dan pendampingan berkelanjutan juga akan dilakukan melalui OPD terkait serta pengecekan langsung di lokasi.
Melalui RDP ini, DPRK berharap penanganan banjir Sungai Manainam dapat segera direalisasikan demi keselamatan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan di wilayah Kampung Mantembu dan Kampung Yapan.
Penulis : Hamsah
Editor : Tim Editor








