Selamatkan Uang Negara Rp 525 Juta, Kajari Nabire, Dr. Jusak E. Ayomi, SH., MH: “Tak Ada Ruang bagi Pelaku Tipikor, Demi Penegakan Hukum & Pemulihan Keuangan Negara”

- Editorial Team

Rabu, 10 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nabire (terasweisiho.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Nabire kembali menunjukkan komitmennya dalam penegakan hukum dan pemulihan kerugian keuangan negara. Melalui pelaksanaan lelang barang rampasan serta penjualan langsung barang sitaan perkara tindak pidana korupsi (Tipikor), Kejari Nabire berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp 525.680.000.

Kajari Nabire, Dr. Jusak Elkana Ayomi, SH., MH., dalam konferensi pers di Aula Adhyaksa, Selasa (09/12), menegaskan bahwa seluruh rangkaian proses lelang dan penjualan langsung telah dilakukan sesuai ketentuan hukum, secara profesional, transparan, dan akuntabel.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kegiatan lelang terhadap barang rampasan atau sitaan Tipikor telah dilaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan. Ini adalah bagian dari upaya memulihkan kerugian negara,” tegas Kajari.

Konferensi pers tersebut turut dihadiri Kasie PAPBB, Ema K. Dogomo, SH, serta Kasie Intel, Pirly M. Momongan, SH, Diketahui Hasil Lelang: Rp 162.670.000 Disetor ke Kas Negara

Kajari menjelaskan, pelaksanaan lelang merupakan tindak lanjut Putusan Pengadilan Tipikor pada PN Jayapura Nomor 34/Pid.Sus-TPK/2023/PN JAP tanggal 6 Februari 2024.

Barang yang dilelang dan dimenangkan oleh A. Zainal Abidin meliputi:

a. 1 unit Excavator Hyundai

b. 1 unit Dump Truck Toyota Dyna

c. 1 unit Dump Truck Toyota Dyna

d. 1 unit Dump Truck Toyota Dyna

Total hasil lelang senilai Rp 162.670.000, dan seluruhnya akan diserahkan kepada PT Bank Papua sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Penjualan Langsung Barang Rampasan: Rp 90.010.000, Selain lelang, Kejari Nabire juga melaksanakan penjualan langsung barang rampasan negara berdasarkan: Putusan Pengadilan Negeri Jayapura SK Kajari Nabire Nomor: KEP-230/R.1.17/Kpa.5/10/2025.

Kegiatan berlangsung Senin (08/12/2025), pukul 10.00–11.00 WIT, disaksikan pejabat lelang, staf PAPBB, pegawai, PPNPN, dan masyarakat.

Jenis barang yang dijual:

1. Kendaraan bermotor roda dua berbagai merek

2. Bahan makanan (beras berbagai jenis)

3. Barang elektronik (handphone)

4. Kayu olahan jenis Merbau

Total nilai penjualan langsung mencapai Rp 90.010.000 dan telah disetorkan sepenuhnya sebagai PNBP.

Total Pemulihan: Rp 252.680.000 Diserahkan ke Bank Papua

Kajari menegaskan bahwa proses lelang melalui platform resmi lelang.go.id, serta penjualan langsung, dilaksanakan secara transparan dan diawasi ketat oleh pejabat terkait.

“Seluruh tahapan dilakukan profesional, transparan, dan akuntabel. Peserta lelang mengikuti proses secara jujur dan adil,” kata Kajari.

Total keseluruhan pemulihan dari dua kegiatan tersebut adalah Rp 252.680.000 yang akan diserahkan kepada PT Bank Papua sebagai PNBP.

Komitmen Kejari Nabire: Tegakkan Hukum, Pulihkan Kerugian Negara

Kajari Jusak Ayomi menegaskan 3 fokus utama Kejaksaan dalam penanganan Tipikor:

1. Mengembalikan kerugian keuangan negara melalui mekanisme lelang barang rampasan.

2. Memberikan efek jera kepada pelaku korupsi.

3. Meningkatkan kepercayaan publik melalui transparansi kerja Kejaksaan.

“Kami akan menindaklanjuti setiap kasus korupsi hingga tuntas. Pemulihan aset dan pengembalian kerugian negara akan dilakukan secara optimal dan transparan,” tegasnya.

Ia menambahkan, komitmen ini merupakan bagian dari upaya memperkokoh integritas negara serta memastikan hak-hak rakyat yang dirampas pelaku korupsi dapat kembali kepada negara.

Penyerahan Hasil kepada Negara, Usai konferensi pers, Kajari Jusak didampingi Kasie Intel dan Kasie PAPBB menyerahkan uang senilai Rp 90 juta kepada Bendahara Penerimaan Kejaksaan Negeri Nabire untuk kemudian disetor ke rekening penampungan resmi.

Penulis : Jiro Nussy

Editor : Tim Editor

Follow WhatsApp Channel terasweisiho.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ebzon Sembai Hadiri Pembukaan Festival Budaya Biak Melanesia, Serukan Pelestarian Warisan Leluhur
Ketua DPRK Yapen Buka Palang Puskesmas Menawi
Ketua DPRK Yapen Ebzon Sembai Tekankan Perubahan APBD 2026 Harus Berpihak kepada Masyarakat
Bukan Sekadar Izin Operasional, Wabup Roi Dorong RSUD Serui Perkuat Mutu Pelayanan
Ketua DPRK Yapen dari Fraksi PKB Pastikan Kesiapan Pengurus DPAC di Tingkat Distrik
Dprk Kepulauan Yapen Dukung Visitasi Rsud Serui, Dorong Peningkatan Mutu Pelayanan Kesehatan
Ketua DPRK Yapen Hadiri HUT ke-81 TNI, Tegaskan Pentingnya Sinergi Bersama Rakyat
Ketua DPRK Kepulauan Yapen Hadiri Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 19:13 WIT

Ebzon Sembai Hadiri Pembukaan Festival Budaya Biak Melanesia, Serukan Pelestarian Warisan Leluhur

Jumat, 16 Oktober 2026 - 22:45 WIT

Ketua DPRK Yapen Buka Palang Puskesmas Menawi

Rabu, 14 Oktober 2026 - 11:08 WIT

Ketua DPRK Yapen Ebzon Sembai Tekankan Perubahan APBD 2026 Harus Berpihak kepada Masyarakat

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:56 WIT

Bukan Sekadar Izin Operasional, Wabup Roi Dorong RSUD Serui Perkuat Mutu Pelayanan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:09 WIT

Ketua DPRK Yapen dari Fraksi PKB Pastikan Kesiapan Pengurus DPAC di Tingkat Distrik

Berita Terbaru

breaking-news

Ketua DPRK Yapen Buka Palang Puskesmas Menawi

Jumat, 16 Okt 2026 - 22:45 WIT