Teras Weisiho, Yapen – Insiden penganiayaan menimpa Plt. Sekretaris Dewan (Sekwan) Kepulauan Yapen atas Nama Muslimin serta salah satu Kasubag DPRK Kepulauan Yapen atas Nama Yohanes Rio Imbiri pada Jumat (12/9/2025) yang dilakukan oleh Ade Y. Banua, anggota DPRK terpilih dari Partai NasDem yang hingga kini belum resmi dilantik dan juga merupakan Sekertaris Partai Nasdem Kab. Kepulauan Yapen.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRK Kepulauan Yapen, Ebzon Sembai, S.Pi, mengambil langkah cepat dengan meminta Kapolres Kepulauan Yapen, AKBP Ardyan Ukie Hercahyo, S.I.K., M.I.K. segera menindak tegas kasus tersebut sesuai hukum yang berlaku.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Apabila kasus ini tidak ditindak tegas oleh Kapolres Kepulauan Yapen dan jajarannya, maka saya akan melaporkan hal ini sampai ke Propam Papua bahkan ke pusat,” tegas Ebzon Sembai dalam keterangannya kepada media.

Ebzon juga menekankan, secara kelembagaan, Ade Y. Banua belum memiliki status sebagai anggota aktif DPRK Kepulauan Yapen karena belum dilantik. Oleh sebab itu, tindakan penganiayaan tersebut murni merupakan tanggung jawab pribadi pelaku.

Diketahui Korban penganiayaan menderita luka robekan karena dipukul menggunakan Pantat Senjata Jenis Air Soffgun dan harus mendapatkan penanganan medis di rumah sakit.

Mulai dari proses pelaporan hingga proses penanganan medis di dampingi oleh Ketua dan Anggota DPRK Kepulauan Yapen serta para Staf di lingkungan Kantor DPRK Kepulauan yapen turut mendampingi korban.
Penulis : Hamsah
Editor : Tim Editor








