Teras Weisiho.com, Yapen — DPRK Kepulauan Yapen terus mendorong pemerintah daerah untuk menggali potensi pajak dan retribusi demi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ketua DPRK Kepulauan Yapen, Ebzon Sembai, S.Pi, menegaskan hal itu dalam rapat bersama sejumlah instansi terkait di Ruang Rapat Lantai 2 DPRK Kepulauan Yapen, Selasa (4/11/2025).

Rapat tersebut dihadiri oleh anggota Komisi B DPRK, serta perwakilan dari Dispenda, Dinas Perhubungan, Dinas Pariwisata, dan Samsat. Pembahasan berfokus pada strategi memperkuat sektor pajak dan retribusi, sekaligus membuka peluang baru di bidang pariwisata daerah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ebzon meminta agar pemerintah daerah melalui OPD terkait segera menyusun Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur secara jelas penarikan pajak dan retribusi. Menurutnya, regulasi tersebut penting agar proses pemungutan pajak berjalan lebih tertib dan berdampak langsung pada peningkatan PAD.
“Kita perlu dasar hukum yang kuat. Dengan Perda yang jelas, semua proses penarikan pajak dan retribusi bisa lebih transparan dan tepat sasaran,” ujar Ebzon.
Selain soal pajak, Ebzon juga menyoroti pentingnya mengembangkan potensi wisata lokal. Ia meminta Dinas Pariwisata untuk memetakan potensi wisata di Yapen dan menggandeng masyarakat pemilik lahan agar pengelolaannya bisa saling menguntungkan.
Salah satu usul menarik yang disampaikan Ebzon adalah menjadikan Pulau Norif Ambai sebagai contoh destinasi wisata unggulan daerah. Ia menilai, pulau tersebut memiliki pesona alam yang indah dan mudah dijangkau.
“Masyarakat bisa menggunakan kapal Aroro dengan tarif Rp20.000 per orang untuk ke Pulau Norif. Kita juga bisa libatkan UMKM agar mereka bisa berjualan di sana. Jadi, pariwisata hidup, ekonomi masyarakat pun ikut bergerak,” jelasnya.
Dengan rencana ini, DPRK Yapen berharap sektor pajak dan pariwisata bisa menjadi dua pilar penting dalam memperkuat ekonomi daerah serta membuka lebih banyak lapangan kerja bagi masyarakat lokal.
Penulis : Hamsah
Editor : Tim Editor








