Dorong Payung Hukum Pelestarian Bahasa Daerah Yapen,Ayub Rawai Kunjungi Balai Bahasa Papua

- Editorial Team

Minggu, 18 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terasweisiho.com, Jayapura –Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Kepulauan Yapen, Ayub Rawai, selaku Ketua Komisi C, melakukan kunjungan kerja ke Balai Bahasa Provinsi Papua (Balai Bahasa POV Papua), Kamis (15/1/2026).

Dalam kunjungan tersebut, Ayub Rawai diterima langsung oleh Sekretaris Balai Bahasa Papua, Antonius Matorbons, di ruang kerjanya. Pertemuan ini membahas peluang kerja sama strategis dalam upaya pelestarian bahasa daerah di Kabupaten Kepulauan Yapen.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ayub Rawai menjelaskan bahwa pihak Balai Bahasa Papua menyambut baik dan menunjukkan antusiasme tinggi untuk berkolaborasi dengan DPRK Kepulauan Yapen. Kerja sama yang dimaksud meliputi pendampingan penyusunan naskah akademik, perumusan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), hingga penyusunan bahan ajar atau kurikulum muatan lokal bahasa daerah yang dapat diajarkan di sekolah-sekolah.

“Respons dari Balai Bahasa sangat positif. Mereka siap bekerja sama dalam mempersiapkan naskah akademik sampai pada penyusunan raperda dan bahan ajar bahasa daerah di masing-masing suku di Kabupaten Kepulauan Yapen,” ujar Ayub Rawai.

Ia menegaskan, Kabupaten Kepulauan Yapen memiliki kekayaan bahasa daerah dari tujuh suku yang tersebar di Pulau Yapen, termasuk berbagai dialek yang merupakan identitas dan jati diri masyarakat adat Papua. Namun, kondisi bahasa-bahasa daerah tersebut saat ini dinilai sangat memprihatinkan.

“Bahasa daerah di Pulau Yapen mengalami degradasi dan hampir menuju kepunahan. Ini menjadi keprihatinan bersama. Sebagai masyarakat adat pemilik tanah leluhur, kami berharap adanya payung hukum yang menjadi dasar penerapan muatan lokal bahasa daerah tujuh suku di Pulau Yapen,” tegasnya.

Ayub Rawai menambahkan, inisiatif ini akan ditindaklanjuti secara kelembagaan melalui mekanisme kedewanan, khususnya melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRK Kepulauan Yapen. Tujuannya adalah menghadirkan regulasi yang kuat sebagai dasar hukum penerapan kurikulum bahasa daerah di sekolah-sekolah.

Ia juga mengharapkan dukungan penuh dari Pemerintah Daerah serta masyarakat adat dari tujuh suku di Kabupaten Kepulauan Yapen agar upaya pelestarian bahasa ibu ini dapat terwujud.

“Kita ingin bahasa daerah tetap hidup, digunakan, dan diwariskan kepada generasi muda, sehingga identitas dan jati diri masyarakat adat di Pulau Yapen tetap terjaga,” pungkas Ayub Rawai.

Penulis : Hamsah

Editor : Tim Editor

Follow WhatsApp Channel terasweisiho.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Balap Perahu 15 PK di Dawai, Ketua DPRK Yapen Ajak Pemuda Lestarikan Budaya Pesisir
Rp900 Juta Dana Otsus untuk Pasar Dawai, Ketua DPRK Yapen Cek Hasil Pembangunan
Hearing di Yapen Timur, Ketua DPRK Ebzon Sembai Serap Aspirasi Warga soal Jalan, Lapangan Kerja hingga Fasilitas Umum
Peduli Pembangunan Rumah Ibadah, Ketua DPRK Yapen Ebzon Sembai Serahkan 30 Sak Semen untuk Gereja GKI Hosana Konti-Unai
Tak Sekadar Teken MoU, KPU dan Kejari Kepulauan Yapen Bidik Tata Kelola Pemilu yang Lebih Tertib
Sempat Dirawat Empat Hari, Mahasiswa KKN UNCEN Akhirnya Pulih dan Dipulangkan ke Jayapura
Eksibisi Balap Perahu Motor 15 PK Meriahkan Semarak HUT ke-81 RI di Kampung Karoaipi
Anggota DPR Kabupaten Kepulauan Yapen Fredik Samber Serahkan Bantuan kepada Pemuda Distrik Teluk Ampimoi

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 12:31 WIT

Balap Perahu 15 PK di Dawai, Ketua DPRK Yapen Ajak Pemuda Lestarikan Budaya Pesisir

Kamis, 10 September 2026 - 12:09 WIT

Rp900 Juta Dana Otsus untuk Pasar Dawai, Ketua DPRK Yapen Cek Hasil Pembangunan

Kamis, 10 September 2026 - 11:48 WIT

Hearing di Yapen Timur, Ketua DPRK Ebzon Sembai Serap Aspirasi Warga soal Jalan, Lapangan Kerja hingga Fasilitas Umum

Kamis, 3 September 2026 - 13:31 WIT

Peduli Pembangunan Rumah Ibadah, Ketua DPRK Yapen Ebzon Sembai Serahkan 30 Sak Semen untuk Gereja GKI Hosana Konti-Unai

Selasa, 1 September 2026 - 13:30 WIT

Tak Sekadar Teken MoU, KPU dan Kejari Kepulauan Yapen Bidik Tata Kelola Pemilu yang Lebih Tertib

Berita Terbaru