TerasWeisiho.com | Yapen — Sejumlah warga dari Distrik Kepulauan Ambai mendatangi halaman kantor DPRK Kepulauan Yapen, Kamis, 28 Januari 2026, untuk menyampaikan aspirasi terkait operasi “bagang ikan” di wilayah mereka. Aksi ini berlangsung dengan membawa tuntutan agar pemerintah daerah segera menanggapi persoalan yang telah berlangsung sejak 2025.
Beberapa anggota DPRK, termasuk anggota Komisi B, Isak Maniani, hadir menemui masyarakat dan mendengarkan langsung keluhan mereka. Dalam kesempatan tersebut, Isak menjelaskan kronologi dan permasalahan yang terjadi.
“Pemilik bagang ikan telah beroperasi di wilayah adat Distrik Kepulauan Ambai sejak 2025. Masyarakat merasa tidak puas dengan operasi tersebut, hingga akhirnya beberapa bagang rusak akibat aksi masyarakat,” ujar Isak Maniani.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Persoalan ini sebenarnya telah diajukan kepada pihak berwenang dan sedang diproses melalui jalur hukum. Namun, hingga saat ini, penyelesaian masalah belum berjalan optimal, sehingga menimbulkan ketidakpuasan di kalangan masyarakat setempat.
Warga Kepulauan Ambai berharap melalui penyampaian aspirasi langsung ke DPRK, pihak legislatif dapat memberikan perhatian lebih serius terhadap persoalan ini. Aspirasi tersebut mencakup tuntutan penegakan hukum yang tegas dan pengawasan terhadap operasi bagang ikan agar tidak merugikan masyarakat adat setempat.
Isak Maniani menegaskan, DPRK Kepulauan Yapen akan menindaklanjuti aspirasi tersebut dengan koordinasi kepada pemerintah daerah dan pihak terkait, guna mencari solusi yang adil bagi masyarakat sekaligus memastikan kegiatan perikanan berjalan sesuai aturan dan tidak merugikan warga.
Kegiatan ini menjadi bukti bahwa masyarakat aktif berpartisipasi dalam proses pengawasan dan penyampaian aspirasi kepada lembaga legislatif, dengan harapan hak-hak mereka terlindungi dan kepentingan lokal diperhatikan dalam setiap kebijakan terkait sumber daya perairan.
Penulis : Hamsah
Editor : Tim Editor








