Teras Weisiho, SERUI – Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Kepulauan Yapen, Fredik Samber, menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat Kampung Ambaidiru terkait rencana pemekaran distrik di wilayah tersebut. Aspirasi ini disampaikan langsung oleh perwakilan masyarakat dalam pertemuan yang digelar di Kantor DPRK Yapen, Senin (29/9/2025).
Dalam pertemuan tersebut, masyarakat Ambaidiru menyampaikan bahwa sejak tahun 2015 telah dilakukan survei dan pemasangan papan nama distrik sebagai tanda persiapan pemekaran. Namun, hingga kini belum ada tindak lanjut dari pemerintah daerah, sehingga menimbulkan kekhawatiran akan mandeknya proses pemekaran yang telah lama dinantikan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menanggapi hal itu, Fredik Samber menegaskan bahwa pihaknya akan meneruskan aspirasi masyarakat kepada pemerintah daerah.
“Kami akan mengawal aspirasi ini hingga sampai ke pemerintah daerah. Namun, keputusan akhir tetap berada di tangan pemerintah,” tegasnya.
Fredik juga mengimbau masyarakat untuk tetap bersabar dan melengkapi seluruh dokumen pendukung agar proses pemekaran dapat diproses sesuai aturan.
“Dokumen pendukung sangat penting sebagai dasar pengajuan. Kami berharap masyarakat Ambaidiru menyiapkan semua syarat administrasi agar aspirasi ini bisa segera ditindaklanjuti,” ujarnya.
Pemekaran distrik di Ambaidiru diharapkan dapat mempercepat pembangunan, mendekatkan pelayanan pemerintahan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan dukungan penuh DPRK, masyarakat berharap langkah ini dapat menjadi prioritas pemerintah daerah dalam waktu dekat.
Penulis : Hamsah
Editor : Tim Editor