Ketua DPRK Yapen: Pelantikan Ada di Partai dan Gubernur, Utang Daerah Jadi PR Bersama

- Editorial Team

Jumat, 5 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Teras Weisiho, Yapen – Ketua DPRK Kepulauan Yapen, Ebzon Sembai, menegaskan bahwa polemik pelantikan Ade Yullen Banua sebagai anggota DPRK bukan menjadi kewenangan lembaga legislatif, melainkan urusan partai politik dan gubernur. Di sisi lain, ia juga mengingatkan kondisi keuangan daerah yang masih terbebani utang lama, sehingga menjadi pekerjaan rumah besar bersama pemerintah.

Pernyataan itu disampaikan Ebzon usai menerima perwakilan massa aksi Demo Damai Yapen Lapar di Gedung Silas Papare, Kota Serui, Rabu (3/9/2025). Menurutnya, DPRK tidak memiliki kewenangan untuk mengatur proses pelantikan anggota dewan karena hal tersebut merupakan agenda negara yang dijalankan berdasarkan instruksi gubernur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelantikan anggota DPRK itu agenda negara. Dilaksanakan atas instruksi Gubernur melalui pengadilan pada 14 Februari 2025, sehingga bukan kewenangan DPRK. Kalau ada yang tidak hadir saat pelantikan, itu persoalan internal partai yang bersangkutan,” jelas Ebzon.

Meski begitu, DPRK Yapen sudah menyurati Plt. Gubernur Papua untuk meninjau persoalan tersebut. “Kami tindak lanjuti lewat mekanisme resmi. Tapi masyarakat perlu paham, DPRK tidak bisa memaksakan sesuatu di luar aturan,” tegasnya.

Selain menyinggung masalah pelantikan, Ebzon juga menyoroti kondisi keuangan daerah. Ia mengakui bahwa Yapen masih menghadapi beban utang lama yang menekan anggaran daerah. Hal itu, menurutnya, harus ditangani dengan pengawasan ketat agar pelayanan publik tetap berjalan.

“Kondisi anggaran memang sulit. Hasil pemeriksaan BPK juga sedang ditindaklanjuti. Tapi kami tegaskan, DPRK tidak akan tinggal diam. Semua aspirasi hari ini akan kami kawal,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Penulis : Hamsah

Editor : Tim Editor

Follow WhatsApp Channel terasweisiho.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kodim 1709/Yawa Terima Kunjungan Tim Wasev Sterad dalam Penilaian Kampung Pancasila di Yapen
Otsus Lahir Dari Aspirasi Merdeka. Waket Poksus Mikha Runaweri Anggota DPRK Yapen : Implementasinya Harus Jelas Dan Transparan. 
Kapolres Yapen Tinjau Korban Selamat Laka Laut, Pastikan Penanganan Medis dan Psikologinya
Kurang Dari 24 Jam. Satreskrim Polres Kepulauan Yapen Berhasil Ringkus Tersangka ARA Pelaku Penganiayaan Dan Kekerasan. 
Skatela FC Bangkit! Tumbangkan Aqon FC 2-0 di TKBM & Dandim 1709/YAWA Cup II 2025
Ebzon Sembai Dukung Festival Budaya Yapen: Saatnya Generasi Muda Cintai Warisan Leluhur
APBD Terbatas, Bupati Yapen Bahas Solusi Perbedaan Penerimaan di RSUD Serui
Implementasi Penyaluran Dana Otsus. Staf Ahli Bupati, Ir. Edi Moca Mudumi : Sesuai Permen KEU. RI. No. 33 Tahun 2024, Terkait Pengelolaan TKD. Ini Penjelasannya !!! 

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 20:19 WIT

Kodim 1709/Yawa Terima Kunjungan Tim Wasev Sterad dalam Penilaian Kampung Pancasila di Yapen

Selasa, 7 Oktober 2025 - 12:55 WIT

Otsus Lahir Dari Aspirasi Merdeka. Waket Poksus Mikha Runaweri Anggota DPRK Yapen : Implementasinya Harus Jelas Dan Transparan. 

Selasa, 7 Oktober 2025 - 11:16 WIT

Kapolres Yapen Tinjau Korban Selamat Laka Laut, Pastikan Penanganan Medis dan Psikologinya

Selasa, 7 Oktober 2025 - 10:54 WIT

Kurang Dari 24 Jam. Satreskrim Polres Kepulauan Yapen Berhasil Ringkus Tersangka ARA Pelaku Penganiayaan Dan Kekerasan. 

Senin, 6 Oktober 2025 - 22:29 WIT

Skatela FC Bangkit! Tumbangkan Aqon FC 2-0 di TKBM & Dandim 1709/YAWA Cup II 2025

Berita Terbaru