SERUI, Teras Weisiho. Com – DPRK Kepulauan Yapen menggelar Rapat Paripurna IV untuk membahas dan menyetujui Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) 2025 di Gedung Utama DPRK Yapen, Rabu (24/09/2025).
Rapat dipimpin Ketua DPRK Ebzon Sembai, S.Pi didampingi Wakil Ketua III Bernard Worumi, serta dihadiri Bupati Benyamin Arisoy, Wakil Bupati Roi Palunga, Forkopimda, pimpinan OPD, kepala distrik, BUMN/BUMD, dan partai politik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ebzon Sembai menjelaskan, perubahan APBD mengacu pada PP 12/2019, Permendagri 77/2020, dan Permendagri 15/2024, dengan dasar laporan realisasi semester pertama APBD. Perubahan dilakukan untuk menyesuaikan dinamika fiskal, prioritas pembangunan, dan kondisi keuangan daerah.
“Kami berharap APBD Perubahan 2025 tetap mengutamakan efisiensi, pelayanan dasar, infrastruktur, dan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Dengan persetujuan ini, DPRK dan Pemkab Yapen berkomitmen menjaga kebijakan anggaran yang efektif dan berpihak pada kepentingan masyarakat.