DPRK Yapen Sahkan Pertanggungjawaban APBD 2024 dan RPJMD 2025–2029

- Editorial Team

Rabu, 20 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Teras Weisiho, SERUI – DPRK Kabupaten Kepulauan Yapen mengesahkan dua Raperda, yakni Pertanggungjawaban APBD 2024 dan RPJMD 2025–2029, dalam Rapat Paripurna III Tahun 2025 yang digelar di ruang sidang utama DPRK.

Bupati Kepulauan Yapen, Benyamin Arisoy, menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI melalui sejumlah langkah korektif. Di antaranya pengembalian kelebihan pembayaran di Dinas Kesehatan Rp17,7 juta, tunjangan transportasi DPRK Rp91,8 juta, belanja operasional kepala daerah Rp32,6 juta, serta penagihan hibah dan bansos dengan nilai miliaran rupiah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bagi pihak yang belum menyelesaikan pertanggungjawaban, akan ditempuh mekanisme SKTJM maupun TP-TGR agar keuangan daerah tertib dan akuntabel,” tegas Bupati Benyamin.

Ia juga menanggapi aspirasi pemekaran empat distrik baru yang akan dipertimbangkan sesuai aturan dan kemampuan keuangan daerah.

Ketua DPRK Yapen, Ebson Sembai, menyatakan pembahasan kedua raperda telah selesai dan disetujui bersama pemerintah daerah. Ia mengapresiasi kerja sama seluruh pihak, termasuk aparat keamanan, yang menjaga jalannya rapat sehingga berlangsung aman dan lancar.

Dengan pengesahan ini, DPRK dan Pemerintah Daerah menegaskan komitmennya mewujudkan visi pembangunan Yapen 2025–2029

“Yapen Rumah Kita yang Berkeadilan, Unggul, dan Sejahtera.”tutupnya

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel terasweisiho.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kodim 1709/Yawa Terima Kunjungan Tim Wasev Sterad dalam Penilaian Kampung Pancasila di Yapen
Otsus Lahir Dari Aspirasi Merdeka. Waket Poksus Mikha Runaweri Anggota DPRK Yapen : Implementasinya Harus Jelas Dan Transparan. 
Kapolres Yapen Tinjau Korban Selamat Laka Laut, Pastikan Penanganan Medis dan Psikologinya
Kurang Dari 24 Jam. Satreskrim Polres Kepulauan Yapen Berhasil Ringkus Tersangka ARA Pelaku Penganiayaan Dan Kekerasan. 
Skatela FC Bangkit! Tumbangkan Aqon FC 2-0 di TKBM & Dandim 1709/YAWA Cup II 2025
Ebzon Sembai Dukung Festival Budaya Yapen: Saatnya Generasi Muda Cintai Warisan Leluhur
APBD Terbatas, Bupati Yapen Bahas Solusi Perbedaan Penerimaan di RSUD Serui
Implementasi Penyaluran Dana Otsus. Staf Ahli Bupati, Ir. Edi Moca Mudumi : Sesuai Permen KEU. RI. No. 33 Tahun 2024, Terkait Pengelolaan TKD. Ini Penjelasannya !!! 

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 20:19 WIT

Kodim 1709/Yawa Terima Kunjungan Tim Wasev Sterad dalam Penilaian Kampung Pancasila di Yapen

Selasa, 7 Oktober 2025 - 12:55 WIT

Otsus Lahir Dari Aspirasi Merdeka. Waket Poksus Mikha Runaweri Anggota DPRK Yapen : Implementasinya Harus Jelas Dan Transparan. 

Selasa, 7 Oktober 2025 - 11:16 WIT

Kapolres Yapen Tinjau Korban Selamat Laka Laut, Pastikan Penanganan Medis dan Psikologinya

Selasa, 7 Oktober 2025 - 10:54 WIT

Kurang Dari 24 Jam. Satreskrim Polres Kepulauan Yapen Berhasil Ringkus Tersangka ARA Pelaku Penganiayaan Dan Kekerasan. 

Senin, 6 Oktober 2025 - 22:29 WIT

Skatela FC Bangkit! Tumbangkan Aqon FC 2-0 di TKBM & Dandim 1709/YAWA Cup II 2025

Berita Terbaru