Teras Weisiho, SERUI – Bupati Kepulauan Yapen, Benyamin Arisoy, S.E., M.Si, bertemu dengan manajemen RSUD Serui pada Senin (6/10/2025) untuk menindaklanjuti keluhan terkait perbedaan penerimaan hak antara dokter spesialis dan tenaga medis lainnya.
Bupati menjelaskan, penyesuaian tersebut dilakukan karena keterbatasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Keputusan ini diambil sesuai dengan kemampuan keuangan daerah. Namun, kami berharap mulai Januari tahun depan hak-hak tenaga medis dapat kembali normal,” ujarnya.
Plh. Direktur RSUD Serui, Petrus M. Weterbosi, mengapresiasi perhatian Bupati dan memastikan seluruh tenaga medis tetap menjaga mutu pelayanan meski menghadapi keterbatasan.
Pihak manajemen RSUD Serui menegaskan bahwa seluruh jajaran tenaga medis akan tetap berkomitmen menjaga mutu pelayanan kepada masyarakat, meski tengah menghadapi keterbatasan fiskal daerah.
“Penjelasan Bupati sudah sangat jelas. Kondisi efisiensi yang terjadi memang tidak bisa dihindari. Namun kami berharap dan percaya bahwa tahun depan nilai-nilai penerimaan bagi dokter spesialis, dokter umum, perawat, bidan, serta tenaga penunjang dapat kembali normal,” ungkapnya.
Penulis : Hamsah
Editor : Tim Editor